METRO – Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik menargetkan dalam kurun waktu seminggu pihaknya segera menangkap tiga kawanan rampok yang.menyatroni minimarket Alfamart di Jalan Raden Intan Imopuro, Metro Pusat, Sabtu kemarin.

Begitu disampaikan Kapolres Metro dalam Pres Conference di ruang Konferensi Pers Mapolres setempat, Selasa (26/6/2018).

“Kita intinya sudah mengidentifikasi kemana 3 orang yang masih buron ini, dan kita masih melakukan pengembangan bila sudah fix langsung kita tangkap. Mudah- mudahan minggu ini kita tangkap, bisa,” ucap Kapolres menanggapi pertanyaan awak media.

Terkait barang bukti ratusan bungkus rokok dan DVR CCTV yang di bawa lari kawanan pelaku, jajaran sat Reskrim Polres Metro dan Polsek Metro Pusat hingga kini masih melakukan pengembangan.

“Masih pengembangan, karena memang rokok itu dibagi habis kelima tersangka, dan masih kita kembangkan lebih lanjut. Untuk DVR yang di buang ke sungai juga masih belum ditemukan. Mereka ini pemain baru yang mereka ini membuat kelompok sendiri 5 orang ini,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka FF. Aksi kelompoknya tersebut merupakan inisiasi dari salah seorang rekannya berinisial A yang hingga kini masih dalam pengejaran Polisi.

“Diajak sama A, ya kata dia jangan mikirin akhirnya mikirin awalnya saja duitnya banyak dan pasti aman. Saya baru pertama kali ini bu, saya kan keseharian nya dagang di taman. Saya cuma kebagian sejuta, karena pas waktu pembagian itu cuma dapat 5 juta sekian bu. Uang nya cuma buat jajan saja,” pengakuan FF saat di interogasi Kapolres Metro.

Diketahui sebelumnya, setelah buron hampir 3 bulan lamanya, usai menyatroni mini market Alfamart di Jalan Raden Intan Imopuro, Metro Pusat. Akhirnya dua kawanan rampok berinisial FF dan IA Warga Kota Metro berhasil dilupuhkan Team Opsnal Polres Metro sekitar pukul 21.00 WIB, �Sabtu 23 Juni 2018 lalu.

�Pelaku pertama berinisial IA, lalu dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui melakukan curas di Alfamarat bersama 4 rekan lainnya. Kemudian �dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FF, pada saat pelaku akan di bawa untuk pengembangan pelaku FF mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan, sehingga Tim Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku. Ya 3 tersangka diantaranya masih buron,�ungkap AKP Tri Maradoona, Senin (25/6/2018).

Lebih lanjut, AKP Tri Maradona juga menghuraikan modus para pelaku saat beraksi di Alfamarat. Pada hari selasa 17 April 2018 lalu sekitar pukul 22.05 WIB pelaku datang kesebuah Alfamarat, kelimanya berbagi tugas untuk melancarkan aksinya.

�Jadi satu orang pelaku masuk kedalam Alfamarat berpura-pura membeli rokok. Lalu salah satu dari pelaku membentak pelapor dan saksi (Karyawan Alfamarat,Red) mengancam untuk meminta diam dan meminta kunci brangkas dengan cara menodong kan sebilah pisau kecil kearah perut pelapor. Sedangkan pelaku yang lain mengancam saksi dengan celurit (senjata tajam) lalu para pelaku menggasak barang barang berharga di dalam mini market,� jelasnya.

Ia menambahakan barang yang dirampok antara lain 3 unit Hp nerek Samsung dan Oppo F1S, uang tunai dalam brangkas sebesar Rp 12.019.300, rokok yang berada didalam kasir dengan total Rp 1.974.879, dan 1 unit DVR CCTV seharga Rp 13.8000.000. Sehingga kerugian ditafsir mencapai Rp 31.874.178.

�Saat ini pelaku kita amankan Satreskrim Polres Metro berikut barang bukti (BB)satu unit sepeda motor Honda BeAt warna putih biru Nopol BE 3216 PI, lalu kakban warna hitam bekas digunakan mengikat korban. Setelah itu kita serahkan �ke Unit Reskrim Polsek Metro Pusat guna penyidikan dan pengembangan selanjutnya,� tandasnya. (Arby)