METRO – Nekat. Begitulah kata yang pantas disematkan kepada KW (36). Warga Kampung Rawalaut, Kec. Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung ini dibekuk polisi lantaran mencuri telpon genggam milik jama’ah Masjid Taqwa Metro, Sabtu (3/11/2018).

Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik melalui Kasat Sabhara AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku diperkirakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.

“Sekira pukul 15.00 WIB, PS 1 telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di dalam Masjid Taqwa Kota Metro,” ucapnya.

AKP Catur juga menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban mengisi daya baterai telpon genggamnya.

“Saat korban bernama Rahmat (27) sedang mengecas handphonenya bermerk Advan di dalam Masjid Taqwa Metro, kemudian korban tiduran kira-kira lima meter dari lokasi HP yang di cas. Kemudian korban melihat pelaku mengecas HP di samping HP miliknya. Setelah itu pelaku mencabut casan HP milik nya dan HP milik korban. Ketika pelaku ingin memasukan HP milik korban di dalam tas pelaku lalu terlihat oleh korban dan korban langsung berlari dan memegang pelaku,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut langsung digelandang ke Pos Pantau Samber.

Ketika polisi melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku, didapat
Satu buah tas yang didalamnya berisikan seperangkat alat kunci Leter T.

Guna pengembangan lebih lanjut, pelaku KW berikut barang bukti hasil kejahatan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro. (Arby)