BANDAR LAMPUNG � Seorang oknum jaksa wanita digerebek suaminya saat �ngamar� dengan seorang oknum pengacara di salah satu hotel bintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung saat malam pergantian tahun kemarin.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyesalkan kejadian tersebut dan akan mengambil sikap tegas.

“Kami sangat menyayangkan hal itu. Kami akan mengambil sikap jika pemberitaan yang beredar itu benar,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Senin (2/1/2023).

Sebelumnya, seorang oknum jaksa wanita di Lampung digrebek tengah berduaan bersama pria yang berprofesi sebagai pengacara di dalam kamar hotel berbintang kawasan Jalan Kartini, Bandar Lampung, Minggu (1/1/23).

Wanita tersebut berinisial MN (38) yang berdinas di Kejari Pesawaran, sedangkan pria yang berpropesi pengacara inisial RM (30). Keduanya pun diamankan Polresta Bandar Lampung usai digrebek suami jaksa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami oknum jaksa melapor ke Polresta Bandar Lampung. Kemudian, dirinya bersama anggota Polres langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.

“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis – garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

“Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” urai Dennis. (dtc)