BANDAR LAMPUNG – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi dalam Pemungutan Retribusi Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 sampai Tahun 2021, Senin (3/10/2022).
Kasipenkum Kejati I Made Agus mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain YI, ZI, AMI, dan BHN terkait tugasnya sebagai KUPT DLH, NS terkait tugasnya sebagai Kasubag Kepegawaian DLH, YDA terkait tugasnya sebagai Kasubag TU merangkap KUPT serta LY terkait tugasnya sebagai Inspektur Pembantu IV Inspektorat.
Hingga sejauh ini, Kejati belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
(Rls/Iman)