PESAWARAN – Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengaku akan memberi sanksi tegas pada pengendara ‘bermasalah’ yang terjaring Operasi Patuh Krakatau 2022.

Razia Operasi Patuh Krakatau berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 13 – 26 Juni ini.

Sasaran pelanggaran tersebut mulai dari surat menyurat hingga kecerobohan dalam berkendara. Seperti kapasitas penumpang, mengunakan handphone saat berkendara, melawan arus, kecepatan tinggi, tidak mengunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan rotator atau lampu Strobo sesuai perintukan serta balap liar diwilayah hukum Polres Pesawaran.

“Terhitung razia krakatau dari Senin tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 ini,” kata Kasat Lantas AKP Martoyo melalui pesan WhatsApp, Senin (13/6/22).

Razia Oprasi Patuh Krakatau akan digelar setiap hari selama 14 hari. Maka untuk berkendara yang jelas melanggar atau masuk dalam sasaran yang sudah ditentukan maka anggota akan menindaknya sesuai apa yang sudah ditetapkan. (Don)