BANDAR LAMPUNG � Mantan Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie semakin tersudut. Bahkan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Bambang Haryono juga menyebut ia sebagai orang yang paling bertanggungjawab pada kasus penyelundupan 2,7 kilogram sabu dan 4 ribu butir ekstasi di Lapas Kalianda beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Bambang saat ia dimintai keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, kemarin (26/11).
Dalam persidangan itu, majelis hakim mencecar Bambang terkait siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas penyelundupan narkotika yang dilakukan bawahannya tersebut.
Menurut Bambang, Mukhlis Adjie yang paling bertanggung jawab saat pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Lampung pada Minggu (6/5) lalu.
�Karena pada tanggal 7 dia cuti. Artinya saat penangkapan tanggal 6 (Mei 2018) itu tanggungjawab masih ada di dia (Muchlis, red),� kata Bambang saat bersaksi di PN Tanjungkarang, Senin (26/11) siang.
Mantan Kalapas Kelas IIB Kalianda Muchlis Adjie (51) mengaku memberikan fasilitas mewah kepada narapidana. Namun, bukan hanya dia yang melakukannya.
Sementara dalam sidang lalu, Muchlis mengaku tidak seorang diri memberikan fasilitas mewah pada tahanan.
�(Soal fasilitas) Ya tidak benar. Artinya, bukan saya saja yang memberikan fasilitas,� ungkap Muchlis. Saat ditanya apakan ada orang lain yang ikut �bermain�, Muchlis hanya mengiyakan. Namun, ia tak mau mengungkap siapa yang dimaksudnya.
Meski demikian, Muchlis mengaku keberatan dengan materi dakwaan yang disangkakan kepadanya.
�Saya keberatan. Tapi, yang jelas akan saya konsultasikan dulu kepada pengacara, karena ini bukan zamannya saya juga,� tandasnya. (rdr)