LAMPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menerima dua unit kendaraan dinas untuk operasional penerangan jalan umum (PJU) dan truk pengangkut sampah.
Hal itu dikatakan Plh. Sekdakab Lampura, Sopyan pada saat serahterima kendaraan dinas di Pemkab setempat, �Senin (26/11/2018).
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi operasional PJU berasal dari anggaran pemerintah daerah, yang tahun ini menganggarkan satu unit kendaraan peranti lampu jalan itu. Total dana dikucurkan senilai lebih dari Rp1,3 miliar.
“Kendaraan operasional PJU ini �tidak hanya dipergunakan untuk perbaikkan lampu saja, tapi juga untuk hal lainnya. Seperti pemangkasan ranting pohon-pohon di sekitar kota, juga pertolongan bagi korban kebakaran. Sebab, tinggi troli mencapai 18 atau setara lima tingkat bangunan gedung,” jelasnya.
Sedangkan untuk kendaraan truk pengangkut sampah, lanjut dia, sampai saat ini baru ada satu yang diterima dari dana CSR perusahaan di sana.
Untuk itu pihaknya berharap kepada pihak perusahaan, baik itu BUMN maupun swasta dapat ikut berkontribusi dalam upaya pembangunan daerah yang sedang gencar-gencarnya dilaksanakan pemerintah daerah.
“Kami berharap mereka, pelaku usaha, dapat sama-sama mendukung program pembangunan di daerah. Sebab bila hanya mengandalkan pemerintah akan sulit terwujud dengan baik,” pungkasnya.�(wan)