BANDARLAMPUNG – Forum bersama ormas, LSM Tanggamus Bersatu mempolisikan istri mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, Dewi Handajani ke Polda Lampung. Forum ormas yang terdiri dari Forum Rakyat Peduli Kabupaten Tanggamus (Frekat), LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) dan LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) ini mengadukan Dewi Handajani atas dugaan melanggar pasal 87 ayat 4 a Undang-Undang No. 5 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Dewi Handajani juga dituduh melanggar pasal 12 ayat 6 PP. No 37 tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota Parpol.
Dalam pasal 87 ayat 4 a Undang-Undang No. 5 2014 tentang ASN menjelaskan bahwa PNS diberhentikan secara tidak hormat karena beberapa hal. Yakni menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik (Parpol). Lalu pasal 12 ayat 6 PP. No 37 tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota Parpol, menyatakan PNS yang diberhentikan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan (4) berkewajiban untuk mengembalikan penghasilan yang terlanjur diterima.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan telah menemukan salahsatu PNS dengan inisial DH masuk kedalan jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus,” kata Herwan selaku ketua Frekat, di Polda Lampung, belum lama ini.
Menurut Herwan, data yang pihaknya terima DH telah masuk parpol pada 4 Maret 2015. Ia juga mengaku telah ada bukti daftar hadir DH pada rapat Pleno Parpol. Sementara DH sendiri adalah PNS Golongan 4 A dan merupakan wakil sekretaris bidang eksternal di Bappeda Tanggamus bagian administrasi Umum. Sementara DH baru mengundurkan diri dari status PNS nya pada 1 April 2017 karena mau mencalonkan diri sebagai Bupati Tanggamus. Untuk itu pihaknya meminta Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan ini secepatnya.
Sayangnya Kabidhumas Polda Lampung, Kombes. Pol. Sulistyaningsih, belum dapat dikonfirmasi mengenai kebenaran laporan ini. Dihubungi via ponselnya, yang bersangkutan belum bersedia menjawab.
Pihak Dewi Handajani sendiri belum berhasil dimintakan tanggapan menyikapi laporan forum LSM tersebut.(red)