BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, Ashari Hermansyah, mempertanyakan pertanggungjawaban pihak CV.Bening Construksi dan Dinas Perikanan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung.

Hal itu terkait dugaan penyimpangan Pekerjaan Infrastrukur Rehabilitasi Air pasok atau buang pada belanja rehabilitasi kolam, bak pemijahan, induk, calon induk (DAK) 2022,dengan nilai lebih kurang Rp1 miliar, yang berlokasi di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur pada tahun Anggaran APBD 2023,.

Ashari meminta Rekanan dan bersama-sama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung untuk melakukan pergantian Karpet HDPE yang sudah terpasang sesuai spesifikasi maupun pada item-item pekerjaan lainya.

“Karena Ini adalah uang masyarakat yang diperoleh dari pundi-pundi pajak,” kata Ashari, Rabu (12/1/2023).

Ia juga menambahkan, seharusnya pihak-pihak yang disebutkan tersebut segera merealisasikan hasil temuan lembaganya.

“Ini masih ada masa pemeliharaan dan ada dana pemeliharaan lebih kurang 5 % yang belum dibayarkan kepada rekanan,” terangnya.

Pihaknya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan hasil temuannya tersebut. Jika sampai masa pemeliharaan juga tidak dilakukan perbaikan pada pekerjaan tersebut, maka dirinya mengklaim persoalan tersebut terindikasi Kurupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hingga berita ini diturunkan, media belum berhasil� menghubungi pihak rekanan dan pihak dinas perikanan untuk dimintai konfirmasi. (*)