BANDAR LAMPUNG -;DPRD Bandar Lampung mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) kota setempat agar segera melakukan penetapan kepala sekolah secara definitif.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Komisi IV guna menanggapi maraknya kepala sekolah yang hingga kini masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt). Banyak pula terdapat kepala sekolah yang merangkap jabatan, sehingga dikhawatirkan menggangu efektivitas dalam proses belajar mengajar serta tugas tanggung jawab di satuan pendidikan.

“Banyak kepala sekolah yang statusnya masih plt. Namun banyak pula yanh rangkap jabatan.Hal ini sangat tidak baik bagi kinerja sekolah,” kata Ketua Komisi IV Asroni Paslah S.Pd.

Menurutnya, kondisi ini sudah terjadi berlarut dan segera harus diakhiri demi memajukan mutu pendidikan di Kota Bandar Lampung.

“Jangan sampai status Plt ini menjadi alasan kinerja sekolah menjadi buruk dan tak maximal,” katanya.

Sementara Plt. Kabid Dikdas Kota Bandar Lampung Mulyadi Syukri. S. Sos mengaku belum mendapat informasi terkait rencana rolling dan penetapan defenitif kepala sekolah.

Menurutnya, proses rotasi dan penetapan jabatan ini berada di bawah naungan badan kepegawaian & pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM). (*)