METRO � Terus menunduk malu. Begitu ekspresi wanita berinisial RIU (19) saat diamankan di Mapolsek Metro Timur. Ia diangkut petugas ketika sedang berduan dalam satu kamar kost bersama pria yang bukan muhrimnya, Kamis (16/5/2019).
Parahnya, ini adalah yang kedua ia diangkut petugas selama Ramadhan ini. Sebelumnya, ia diamankan petugas Pol.PP dalam razia sepekan lalu.
Dari data yang berhasil di himpun media, RIU yang merupakan gadis remaja asal Dusun Irian 2, Kampung Totokaton, Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah.
Dalam razia polisi, ia digaruk dengan pasangan yang berbeda. Namun dalam satu kamar kost yang sama.
Pertama, RIU digiring aparat gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri saat operasi ketentraman dan ketertiban pada �Sabtu 11 Mei 2019 lalu. RIU kedapatan diduga sedang memadu kasih bersama sang pacar dengan keadaan pintu terkunci.
Kemudian kedua, RIU kembali diamankan namun oleh aparat Kepolisian. Ia kedapatan sedang berduaan dengan seorang lelaki yang bukan muhrimnya di dalam kamar kost yang disewanya.
Kapolsek Metro Timur IPTU Teguh Pranoto menyampaikan, RIU diamankan polisi bersama sepasang muda-mudi lainnya dalam komplek rumah kost yang serupa di Jl.Tawes Gg. Sempadi Kec. Metro Timur.
“Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi C3, Kejahatan jalanan, Sajam, Senpi dan Narkoba diwilayah Hukum Polsek Metro Timur. Razia kita lakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB, hasilnya kita amankan 5 remaja, diantaranya 2 pasang remaja dan satu remaja laki-laki yang tak dibekali identitas,” ucapnya.
Sementara ketika di konfirmasi, RIU mengaku tidak melakukan apapun terhadap pasangannya dalam kamar kost tersebut.
“Saya enggak ngapa-ngapain loh sama dia (pasangannya, Red). Dia cuma main saja ke sini, terus tau-tau ada razia,” pengakuannya kepada awak media.
Sementara data yang berhasil di himpun media, RIU diamankan bersama dengan remaja berinisial EAS (20) warga Desa Sidowaras Kec. Bumiratu Nuban Kab. Lampung Timur.
Dan Tiga remaja lainnya yang masing-masing berinisial MA (16) seorang pelajar wanita di salah satu SMP swasta di Kec. Sekampung yang juga merupakan warga Bd 52 Polos Desa Selorejo Kec. Batanghari Kab. Lampung Timur.
Selanjutnya adalah RS (17) remaja asal Desa Sukoharjo Kec. Sekampung Kab. Lampung Timur. Dan yang terakhir adalah BK (19) warga Desa Serupa Indah Kec. Pakuon Ratu Kab. Way Kanan.
Kini kelima remaja tersebut diamankan di Mapolsek Metro Timur guna menjalani pembinaan. (Arby)