METRO – Aparat Kepolisian Sektor Metro Timur menggiring seorang wanita setelah melakukan pencurian tas PB Swalayan 21, Jl. AH Nasution Nomor 208 Kel. Yosorejo Kec. Metro Timur pada Rabu (8/1/2020) malam.

Kapolsek Metro Timur Iptu Teguh Pranoto menerangkan, aksi pencurian wanita berinisial EO (27) tersebut terungkap setelah diketahui security.

“Modus operandi pelaku mengambil tas kecil seharga Rp155.000 di PB 21 swalayan Metro Timur dan diketahui pihak PB 21 swalayan Metro Timur dalam hal ini adalah satpam PB,” jelas Kapolse kepada media, Kamis (9/1/2020).

Akibat aksinya, wanita warga Jl. Sumbawa RT 48 RW 10 Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat tersebut diganjar membayar ganti rugi dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Laporan Bhabinkamtibmas Aipda Budi Ariyanto telah melakukan rembuk pekon di Polsek Metro Timur atas kejadian pencurian ringan di PB 21 swalayan Metro Timur,” pungkasnya.

Kini kedua belah pihak telah melakukan upaya perdamaian dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. (Arby)