BANDAR LAMPUNG – Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur terus terjadi. Sepanjang tahun 2021, ada 444 anak yang menjadi korban.

“Kalau kami lihat kasus kekerasan seksual anak paling banyak di Bandar Lampung,” kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Amsir, Jumat (29/10).

Kasus tersebut umumnya dilakukan orang terdekat dengan alasan faktor ekonomi, latar belakang pendidikan, dan kurangnya pendekatan keagamaan.

“Tapi yang jelas biasanya terjadi karena banyaknya waktu kosong antara pelaku dan korban. Artinya, faktor pengangguran juga ikut jadi pemicu hal-hal negatif,” katanya.

Untuk itu, pendidikan seksual sejak dini dan menjaga ketahanan keluarga bersama anak harus dilakukan setiap orang tua.

“Perlu diingat, faktor pandemi covid-19 yang memaksa orang berdiam diri di rumah juga bisa menjadi pemicu kasus kekerasan seksual. Sehingga, penting untuk setiap individu terus mencari kegiatan bermanfaat,” ujarnya. (lpc)