BANDAR LAMPUNG � Sedikit demi sedikit, Polda Lampung mulai berbenah memperbaiki citra negatif Polri, khususnya dalam pembuatan SIM yang kerap jadi keluhan masyarakat.
Baru-baru ini, Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungli pembuatan SIM di Polres Lampung Barat (Lambar).
Kabid Propam, Kombes Pol Hendra Supriatna menjelaskan, awalnya yang terciduk tiga orang terciduk, termasuk seorang anggota Polwan. Mereka berinisial AS dan FD, serta AR (Polwan).
Dari tangan ketiganya didapati barang bukti berupa beberapa lembar SIM A, SIM C, serta uang tunai Rp11 juta yang diduga dari hasil pembuatan SIM yang tarifnya tidak sesuai dengan PNBP.
“Kemudian kami kembangkan, lalu kami amankan lagi,” ujarnya.
Propam Polda kembali melakukan penangkapan pada Baur SIM Satlantas Polres Lampung Barat berinisal YR. �”Total ada empat (orang) dan mereka sedang menjalani pembinaan khusus,” katanya.
Informasinya, para oknum tersebut menarik pembuatan SIM di atas PNBP. Untuk SIM C misalnya, dibandrol Rp450 ribu. Sementara SIM A Rp500 hingga Rp800 ribu.
�Dari pemeriksaan dan modusnya si pemohon SIM tak perlu datang. Jadi cukup disediakan foto ukuran 3R. Kemudian difoto lagi untuk pas foto pembuatan SIM,” bebernya.(lpc)