LAMPUNG UTARA – William Mamora dan Ardian Saputra akan bersaing merebut kursi wakil bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura). Itu setelah nama keduanya diusulkan koalisi partai pengusung.

William merupakan kader Partai Gerindra. Sementara Ardian merupakan kader Partai Nasdem.

“Setelah dua tahun kosong, hari ini kami mengajukan dua nama calon wakil Bupati Lampung Utara,” kata Ketua koalisi, Farouk Danial di rumah dinas Bupati, Senin (14/3).

Penyerahan ini, lanjut dia, merupakan persyaratan yang harus dilakukan dalam rangka pengisian kursi wakil bupati. Selain juga diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Lampung Utara nomor 2 tahun 2021 tentang pemilihan wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan periode 2019-2024.

“Setelah ini di sampaikan kepada DPRD Lampung Utara melalui Bupati,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Farouk, tergantung cepat atau lambatnya penyampaian rekomendasi dua nama ini dari Bupati Lampung Utara kepada DPRD.

“Kalau cepat ya bola ini di DPRD Lampung Utara. Tinggal tunggu saja,” kata politisi senior Gerindra ini.

Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri mengatakan pihaknya sudah menerima usulan dari partai pendukung. Langkah selanjutnya akan disampaikan oleh Bupati Lampung Utara kepada DPRD Lampung Utara.

“Secepatnya akan disampaikan ke DPRD lampung Utara,” katanya.

Diketahui, pasangan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo memenangkan Pilkada Lampung Utara pada 2019 lalu. Namun di tahun berikutnya, Agung terjerat kasus korupsi sehingga Budi Utomo otomatis naik mengisi kursi bupati. (tbc)