MESUJI – Sesuai tugas dan fungsinya mengawal pembangunan di desa, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidang Waypuji Trimo melakukan pengawasan pembangunan di desa dengan kegiatan timbunan tanah merah yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022.

“Anggaran timbunan tanah merah sepanjang 825 meter dengan lebar 2,5 meter menghabiskan anggaran sebesar Rp156,488,825,” katanya ditemui di lokasi, Senin (14/23/22).

Menurut Trimo, melihat fostur tanah yang sangat labil apalagi di musim penghujan seperti ini susah untuk dilewati dikarenakan tanah gambut.

“Oeh sebab itu dilakukan penimbunan dengan tanah merah yang bersumber dari Dana Desa, dengan harapan kedepannya tanah yang dulunya gambut dapat berkurang setelah dilakukan penimbunan dengan tanah merah,” jelasnya.

Menurut Trimo, sebentar lagi musim panen padi. Dengan kondisi jalan yang keras seperti ini dapat membantu masyarakat mengeluarkan hasil panen nya,

“Kami dari Anggota BPD Sidang Waypuji juga mendukung penuh setiap program kepala desa untuk pembangunan di Desa Sidang Waypuji untuk desa yang lebih maju,” pungkasnya. (Hendy)