BANDARLAMPUNG – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil putusan gugatan Pilpres disambut senang Tim Kemenangan Daerah (TKD) Lampung.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Provinsi Lampung, H. Faishol Djausal, mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan 01 (Anies) dan 03 (Ganjar).

Menurutnya, keputusan ini telah mencerminkan apa yang diinginkan oleh masyarakat dalam proses demokrasi yang telah berlangsung. Pasangan Prabowo-Gibran meraih 3.554.310 suara di Provinsi Lampung.

Dia mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Lampung untuk bersatu dan melupakan persaingan politik yang telah selesai. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan harmoni demi kebaikan bersama dan kemajuan Provinsi Lampung.

Da mengatakan, kemenangan Prabowo-Gibran bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia.

“Pada akhirnya, Prabowo-Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden untuk kita semua, seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Faishol Djausal mengatakan dengan berakhirnya kontestasi politik masyarakat dapat bergerak maju bersama, bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan Provinsi Lampung dan Indonesia secara keseluruhan. (Heloindo)