BANDARLAMPUNG � DPD Partai Golkar Kota Metro serta DPD Partai Golkar Provinsi Lampung diduga tak mematuhi instruksi DPP Partai Golkar. Ini terkait ditetapkan nama Tondi Nasution sebagai Calon Ketua DPRD Kota Metro dari Partai Golkar oleh DPP.

Namun oleh DPD Partai Kota Metro, nama Tondi diduga ditolak. Terbukti dengan tidak diajukan nama Tondi ke DPRD setempat. Mirisnya DPD Partai Golkar Provinsi Lampung terkesan tak memiliki wibawa. Yakni untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang diduga dilakukan DPD Partai Golkar Kota Metro.

�Miris sekali membaca media hari ini, dimana diberitakan Sekretariat DPRD Kota Metro baru mengajukan dua nama dari tiga pimpinan definitif DPRD Kota Metro ke Gubernur Lampung. Yakni rekomendasi dari PDIP dan PKS yang menduduki Wakil Ketua DPRD. Sementara untuk Golkar yang menduduki kursi ketua justru belum lantaran pihak sekretariat DPRD belum menerima surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Kota Metro,� terang sumber wartawan koran ini, Senin (14/10).

Padahal menurut sumber yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan, sebenarnya rekomendasi SK dari DPP Partai Golkar terkait penetapan nama calon Ketua DPRD Kota Metro sudah ada. Ini bersamaan SK calon pimpinan DPRD Kabupaten/Kota lainnya di Lampung dari Partai Golkar.

�Ironisnya khusus di Kota Metro, SK DPP soal penetapan nama Ketua DPRD terkesan ditolak dan tidak dipatuhi. Terbukti tidak diteruskan surat rekomendasi DPP oleh DPD Partai Golkar Kota Metro. Ini jelas pelanggaran dan pembangkangan kebijakan DPP. Dan yang memperihatinkan, DPD Partai Golkar Provinsi Lampung terkesan tidak berdaya dan tak berani menegakan kebijakan DPP dengan menjatuhkan sanksi terhadap DPD Partai Golkar Kota Metro,� ujarnya lagi.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dari DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. Dihubungi via ponsel Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni dan Made Bagiasa, tak kunjung merespon. Begitu juga Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Supriadi Hamzah.

Sementara itu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Toni Eka Candra mengaku tidak tahu percis tentang persoalan ini. Alasannya sebagai Ketua dan Sekretaris tim penjaringan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Golkar saat itu dijabat oleh Ismet Roni dan Made Bagiasa. Sementara, dirinya bertanggungjawab terhadap penjaringan pimpinan DPRD tingkat provinsi. �Jadi coba hubungi keduanya,� tuturnya ramah.

Seperti diketahui Sekretariat DPRD Kota Metro baru mengajukan dua nama dari tiga pimpinan definitif DPRD Kota Metro ke Gubernur Lampung.
Sekwan DPRD Kota Metro Budiono mengaku, pihaknya telah mengajukan rekomendasi dari dua partai politik (parpol). Yakni PDIP dan PKS yang menduduki Wakil Ketua DPRD setempat. Sementara untuk Golkar belum menerima surat.

“Kalau yang dua itu sudah. Itu Anna Morinda dari PDI P dan Ahmad Huseini PKS. Nah, untuk Golkar itu belum kita terima sampai saat ini. Makanya baru dua itu yang kita teruskan ke Provinsi,” bebernya, Minggu (13/10) sebagaimana dilansir tribunlampung.co.

Dikatakannya, berdasarkan surat Kemendagri terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD kabupaten/kota sah dilakukan hanya dengan satu unsur pimpinan. Budi menjelaskan, dalam Pasal 35 huruf a ditegaskan jika pimpinan DPRD satu kesatuan dan bersifat kolektif kolegial. Sementara huruf b memaparkan, rapat paripurna dipimpin oleh satu atau lebih sebagai tindakan atau keputusan semua unsur pimpinan dewan.

“Pasal 35 itu jelas menyebutkan dan memaparkan makna dari kolektif kolegial. Artinya tidak harus menunggu semua unsur pimpinan (definitif) ada, yang ada dulu saja itu bisa. Kita kan ada tiga, artinya kalau baru satu yang definitif pun bisa,” imbuhnya.

Sebelumnya Wali Kota Achmad Pairin menilai belum adanya penetapan definitif Ketua DPRD setempat dapat mengganggu kinerja dewan.
Karena bagaimanapun, DPRD dan Pemkot bertugas membahas rancangan APBD 2020 yang ditargetkan selesai 30 November.

“Soal rekomendasi masih dalam proses, iya mengganggu. Insya Allah minggu ini selesai. Kita harap Senin ini,” ujarnya yang juga Ketua DPD II Golkar Kota Metro.

Golkar merupakan peraih suara terbanyak Pileg di Kota Metro dan berhak menduduki Ketua DPRD setempat. Sementara terkait siapa nama yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD, Pairin masih belum dapat memastikan. “Siapa namanya ya nanti,” tukasnya.

Sebelumnya, pada 3 Oktober, Pairin berjanji memberikan surat rekomendasi pimpinan DPRD ke sekretariat dewan pada 4 Oktober. Namun, hingga hampir dua minggu berlalu, rekomendasi belum juga diterima.(net/red)