BANDARLAMPUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersuara tentang masih banyaknya jalan rusak di Lampung. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun �malah menyalahkan pengusaha, karena banyak jalan rusak di daerahnya.
“Satu hal yang saya ingin dicatat, masyarakat serta pengusaha harus memperhatikan tonase kendaraannya. Jangan melebihi batas. Kita sudah dibantu Pak Presiden,” kata Arinal saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau jalan rusak di Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023).
Arinal bilang, banyak jalan rusak di sana tak terlepas dari operasional truk perusahaan yang melebihi tonase. Dia mengingatkan masyarakat dan pengusaha menjaga kondisi jalan.
Sementara, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad menilai adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 jadi penyebab anggaran perbaikan jalan berkurang. Dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta, Musa mengatakan tahun ini pihaknya sempat menganggarkan dana hampir Rp200 miliar untuk perbaikan jalan dalam APBD. Namun dengan adanya PMK 212 Tahun 2022 terkait Dana Alokasi Umum (DAU), �pemda memangkas anggaran infrastruktur perbaikan jalan hanya menjadi Rp40 miliar. Pemangkasan dilakukan sebab PMK 212 Tahun 2022 merekomendasikan pemda agar mengutamakan alokasi DAU ke bidang pendidikan dan kesehatan.
“Karena munculnya PMK 212 sehingga (anggaran) tersisa Rp40 miliar. Karena disarankan menteri keuangan mengalihkan fokus di bidang pendidikan dan kesehatan,” tutur Musa.
Menanggapi pernyataan itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan PMK 212 mengatur penggunaan DAU tujuan strategis. Tujuan strategis yang dimaksud bukan hanya sektor pendidikan dan kesehatan, tapi ke pekerjaan umum.
“Untuk sektor pekerjaan umum, ini termasuk fokus peningkatan kualitas pelayanan publik lewat pembangunan infrastruktur di daerah. Jadi tidak tepat kalau dikatakan PMK 212 menghambat. Justru mendorong penajaman dan peningkatan belanja infrastruktur daerah,” tutur Yustinus.
Lantas bagaimana sikap akademisi di Lampung ? Menurut dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Tulang Bawang (UTB) �Dr.(Can) Topan Indra Karsa, S.H., M.H., �maraknya jalannya rusak di Lampung lebih dikarenakan rendahnya atau buruknya mutu pengerjaan proyek serta adanya dugaan Fee proyek.
�Ini sebenarnya yang harus menjadi perhatian. Terutama oleh pihak konsultan pengawasan. Jangan sampai ada lagi pengerjaan proyek yang terkesan asal jadi. Contoh terbaru di �kasus korupsi proyek pekerjaan Jalan Prof Ir Sutami-Sribowono-Sp Sribowono TA 2018-2019 senilai Rp147.533.500.000 dengan terdakwa Hengki Widodo alias Engsit anak dari OE YAN HOK dkk yang saat ini sidangnya masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. Hasil audit BPK RI ada kerugian negara sebesar Rp.29.216.412.096,83. Praktek seperti ini yang jadi salahsatu penyebab cepatnya jalan rusak di Lampung. Belum lagi adanya isu-isu Fee Proyek. Jika memang ada, praktek kotor seperti ini harus dihilangkan. Baru mutu pengerjaan proyek dapat dipertahankan,� �tegas Topan Indra Karsa.(red/net)