BANDARLAMPUNG � Mantan Calon Wakil Walikota Bandarlampung, Ahmad Muslimin, S.E., hari ini Kamis, 26 Desember 2024 meninggal dunia. Ahmad Muslimin menghembuskan napas terakhirnya di RS Immanuel, sekitar pukul 15.05 WIB. Almarhum akan dibawa dikediamannya di Villa Marina Blok D Sukabumi, Bandarlampung. Kabar duka ini dibenarkan oleh rekannya sejawatnya, Rahmad Husin, Pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung.

�Iya benar, saya sudah cek dengan teman-teman,� ujar Rahmat Husin.

Sebelumnya, almarhum yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lokal (DPW LPKSM GML) Provinsi Lampung sempat berniat maju sebagai calon Gubernur Lampung Periode 2025-2030 dalam pilkada serentak 2024 dari jalur independen. Dia bakal berpasangan dengan Ahmad Munawar, sebagai �calon Wakil Gubernur Lampung.

Namun pasangan ini gagal maju karena adanya syarat dukungan minimal 490.435 KTP rakyat Lampung yang masuk DPT yang di tempel pada formulir model B.1 KWK wajib tiap lembarnya ada Materai. Ini sebagaimana dituangkan dalam Keputusan KPU RI nomor 532 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 tertanggal 7 Mei 2024.(red)