METRO – Diamankannya sejumlah aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro atas kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang mendapat sorotan kalangan DPRD. Dewan meminta Pemerintah Kota Metro untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan ASN.
“Memang cukup memprihatinkan kalau memang selama tahun 2018 dan 2019 ada ASN yang terlibat narkoba. Apalagi menurut data Kota Metro tertinggi se-Provinsi Lampung. Tentu saja ini menjadi warning untuk pemerintah daerah, terutama BKD. Sehingga persentasinya dari tahun ke tahun bisa menurun,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Nasrianto Effendi saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2019).
Terlebih kata dia, Kota Metro sebagai kota pendidikan tentunya hal tersebut merusak citra Kota Metro sebagai kota pendidikan. Karena itu BKD sebagai badan pengawasan harus meningkatkan pembinaan.
Kemudian BNN juga perlu meningkatkan pencegahan dan melakukan tes urine secara rutin. Meski begitu pihaknya mengapresiasi peran BNN yang sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah-sekolah. Namun khusus ASN memang diperlukan adanya perhatian lebih. Sehingga dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika.
“Selain itu adanya penilaian-penilaian seperti kenaikan pangkat bisa menjadi bahan pertimbangan. Tidak ada salahnya juga pemerintah daerah untuk melakukan tes urine secara rutin,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, tambah Nasrianto, pemerintah daerah juga perlu bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk mengetahui siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Terlebih, polisi tentunya mengetahui data siapa saja yang teridentifikasi melakukan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kota setempat.
Sementara dari data Satuan Narkoba Polres Metro, sedikitnya 101 Kasus dengan 150 tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu setahun terakhir.
Tercatat, sepanjang tahun 2018 terdapat 70 kasus dengan tersangka 106 dan tahun 2019 mulai Januari hingga Mei baru 31 kasus dengan 44 orang tersangka yang berhasil diungkap.
Ironisnya, 5 orang diantara para tersangka tersebut berstatus sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
“Ada 4 orang dengan pekerjaan sebagai PNS di Metro, dan 1 orang tenaga honor yang juga bertugas di Metro telah kita amankan. Semua ditangkap berikut barang bukti Narkotikanya,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra. (Arby)