LAMPUNG TENGAH -Penyidik KPK dikabarkan menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP) di Lampung Tengah, Kamis (25/3/2021). Hal ini diduga terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Penggeledahan dilakukan selama 8 jam, mulai pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan perkara.
�Telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di kantor pusat PT GMP, Lampung Tengah, Provinsi Lampung,� kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.
Menurut Fikri, di lokasi ini ditemukan diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara.
�Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,� katanya.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi perusahaan lainnya. Keduanya adalah kantor Pusat Bank Panin di Jakarta dan kantor pusat PT Jhonlin Baratama di Kalsel. Ketiga kantor ini diduga terkait dengan dugaan suap di Ditjen Pajak.
Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah enam orang ke luar negeri, dua di antaranya adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak, Dadan Ramdani.
KPK menduga terdapat suap puluhan miliar dalam perkara ini. Modusnya yakni suap diberikan agar nilai pajak yang dibayarkan korporasi berkurang. Meski demikian, KPK belum mengumumkan tersangka di kasus tersebut maupun detail konstruksi perkara. (red)