MESUJI – Setelah dilantik oleh Bupati Mesuji Saply TH pada 10 Maret 2021 lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) siap bekerja dengan baik sesuai dengan topoksinya sebagai anggota BPD.
Begitu dikatakan Maulana selaku Ketua BPD Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Jumat (26/3/12).
�Dengan masa bakti mulai 2021 sampai 2027 mendatang, kami, 5 anggota BPD siap mentaati aturan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan selalu berkordinasi dengan kepala desa untuk memajukan Desa Sidang Way Puji kedepannya di segala bidang,” jelasnya.
Saat disinggung, apakah yang akan di lakukan untuk kemajuan desa tersebut, ketua BPD ini mengatakan, kemajuan desa ini tidak lepas dari kepemimpinan kepala Desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kepala daerah.
�Dan kami sebagai anggota BPD selalu mendukung penuh yang menjadi program – progam apapun demi kemajuan desa ini,� pungkasnya. (Hendy)