JAKARTA � Kasus jual beli kursi KPU tampaknya tak berhenti di Esti Nur Fathonah. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga membidik dua calon anggota KPU lainnya yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.

Dua nama yang disebut adalah Ali Yasir yang kini duduk di kursi KPU Mesuji dan Amhani di KPU Tanggamus.

Hal itu diungkapkan Ketua DKPP RI Prof. Dr. Muhammad S.IP dalam sidang di kantor DKPP, ruang sidang lantai 5 Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

�DKPP juga akan melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti adanya indikasi dua calon anggota KPU yang terindikasi terlibat dalam kasus ini,� katanya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dua orang tersebut diketahui berada di kamar hotel 7010 Hotel Swissbell saat agenda tes and propertes seleksi Kabupaten/kota periode 2019-2024.

DKPP memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 10 hari sejak diputuskan. Kemudian memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi putusan ini. (red)