JAKARTA � Kasus jual beli kursi KPU di Lampung, tampaknya tidak hanya berhenti di Esti Nur Fathonah. Usai memecat Esti sebagai anggota KPU Lampung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melakukan pengembangan kasus. Caranya dengan memerintahkan kepada KPU RI untuk memeriksa beberapa anggota KPU lain yang terindikasi terlibat. Mereka adalah Ali Yasir, yang kini duduk di kursi KPU Mesuji serta Amhani, anggota KPU Tanggamus. Hasil pemeriksaan para pihak itu, diminta dilaporkan kepada DKPP. Demikian diungkapkan Ketua DKPP RI Prof. Dr. Muhammad S.IP dalam sidang di kantor DKPP, ruang sidang lantai 5 Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

�DKPP juga akan melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti adanya indikasi dua calon anggota KPU yang terindikasi terlibat dalam kasus ini,� katanya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dua orang tersebut diketahui berada di kamar hotel 7010 Hotel Swissbell yang ditempati Esti Nur Fathonah, saat agenda tes and proper tes seleksi anggota KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung periode 2019-2024.

Sebelumnya diberitakan, Esti Nur Fathonah agaknya mulai �bernyanyi� terkait pemecatannya sebagai anggota KPU Lampung. Meski mengaku baik-baik saja dengan keputusan DKPP, faktanya Esti mulai menunjukkan gelagat akan membongkar pihak lain yang diduga bermain dikasusnya. Kata Esti, ada beberapa pihak oknum penyelenggara pemilu di Lampung yang juga terlibat dalam jual beli jabatan kursi KPU.

�Saya punya semua screenshot keterlibatan beberapa pihak dalam kasus jaringan rekrutmen KPU,� kata Esti via whatsapp.

Dalam kasus ini, Esti mengaku merasa dijebak beberapa oknum. Ia merasa tidak bersalah dan dizalimi pihak lain sehingga seolah ia bersalah.

�Dan jelas ini konspirasi untuk menjebak saya. Saya enggak salah kok di putar balik seperti bersalah. Saya merasa enggak bersalah. Bukti-bukti enggak ada yang menunjukkan saya jual beli kursi,� katanya.(red/net)