PANARAGAN � Anggota Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa (DD) Provinsi Lampung siap turun langsung ke Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Hal ini bertujuan guna meninjau langsung masalah kegagalan pengelolaan dana desa lewat Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Mandiri Bersama program ternak Ayam Kampung Unggulan �MANO-Q� asli Tulang Bawang Barat (Tubaba). Seperti diketahui program yang menelan dana desa sebesar Rp5 miliar lebih ini diduga melibatkan Chaerullah Ahmad, adik kandung Bupati setempat, Umar Ahmad.

�Sebagai perwakilan dari Pusat, kami memiliki kewenangan untuk melakukan monitoring dan pengendalian implementasi penggunaan dana desa di Provinsi Lampung,� ungkap Hengki Irawan, S.P, S.H. M.H., anggota Satgas Dana Desa Provinsi Lampung, belum lama ini.

Menurut Hengki Irawan kasus dana desa di Tubaba ini telah mendapat atensi penuh pihaknya. Alasannya dana desa yang digelontorkan para kepala tiyuh untuk program ayam ini bernilai miliaran rupiah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

�Untuk itu akan kita lihat, sistem managerial dan implementasinya. Nanti dapat kita ketahui kesalahannya dimana,� jelasnya.

Seperti diberitakan para Kepala Tiyuh (Desa,red) se-Tubaba diminta tidak lepas tangan soal kegagalan pengelolaan dana desa lewat BUMT yang melibatkan Chaerullah Ahmad, adik kandung Bupati setempat, Umar Ahmad. Alasannya dana desa yang digelontorkan para kepala tiyuh bernilai miliaran rupiah. Untuk itu, sudah kewajiban mereka agar dana desa yang ditanamkan dikembalikan ke kas desa.

�Para kepala tiyuh ini juga harus dimintakan pertanggungjawaban. Mengapa mereka mau ikut tergiur program yang dikelola adik Bupati Tubaba ini. Jika memang ada tekanan, ungkapkan. Tapi ini tidak bisa jadi alasan. Mereka harus mengganti dana desa itu,� ungkap Sukman, warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tubaba.

Hal senada diungkapkan oleh S. Joko Kuncoro. Mantan anggota DPRD Tubaba yang di PAW (Pergantian Antar Waktu) usai membongkar kasus adik Bupati juga meminta agar kepala tiyuh bertanggungjawab. Caranya dengan mengganti dana desa yang telah mereka tanamkan pada program ayam adik Bupati Tubaba yang kini gagal dan menimbulkan kerugian miliaran rupiah bagi desa se-Tubaba.

�Kalau tidak mau mengganti, mereka (kepala tiyuh) harus menuntut pada pengelola seperti adik Bupati Tubaba, Chaerullah Ahmad untuk mengganti dana desa yang telah dipakai. Sebab ini dana rakyat. Tidak bisa semau-mau dipakai meskipun oleh kerabat bupati,� tuturnya.

Seperti diberitakan kasus dugaan ketidakberesan dana desa lewat BUMT Mandiri Tubaba ini juga menarik perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung. Mereka dalam waktu dekat berjanji melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum. Alasannya kasus yang melibatkan Chaerullah Ahmad, adik kandung Bupati Tubaba, Umar Ahmad berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

�Jika benar terjadi maka kasus dugaan penyimpangan dana desa di Tubaba nilainya paling fantastis. Jangan-jangan se-Indonesia kasus pertama yang merugikan negara miliaran rupiah dan melibatkan kerabat kepala daerah,� terang Ketua Komite Pemantau dan Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Ghinda Ansori Wayka, S.H., M.H.

Diuraikan Ghinda Ansori, yang juga merupakan Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Bandar Lampung, pemerintah pusat mengucurkan dana desa dengan tujuan mulia mensejahterakan masyarakat dan kemajuan desa. Antara lain melalui program padat karya. Seperti rehab jalan, onderlagh, lapen, sumur bor dan pembangunan lainnya. Jadi sangat disayangkan jika dana desa justru disimpangkan. Effeknya persoalan ini mencoreng citra Provinsi Lampung dan menjadi cibiran di tingkat nasional. Apalagi kini dana desa menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

�Bahkan kini muncul statment agar pengucuran dana desa ditinjau ulang karena rawan di simpangkan. Ini gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Parahnya lagi yang terjadi di Tubaba, dana desa berpotensi merugikan negara miliaran rupiah. Belum lagi ada keterlibatan adik kandung bupati. Jujur ini membuat citra Lampung hancur dan menjadi perhatian publik,� terangnya.

Untuk itu guna mensikapi persoalan ini, Ansori berkomitment melaporkannya langsung ke aparat penegak hukum. Yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk juga Satuan Tugas Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Harapannya kasus serupa tidak terjadi. Dimana ada kerabat kepala daerah ikut campur mengelola dana desa.

�Cukup sudah terjadi di Tubaba. Ini mencoreng citra Provinsi Lampung. Dimana dana desa dikelola adik kandung bupati. Saya tidak mau terjadi di kabupaten lain. Sebab ini membuat kita malu. Untuk itu, kami sedang membuat laporan tertulis ke aparat penegak hukum biar mengusut secara tuntas dan menyeret pihak tertentu guna dimintakan pertanggungjawaban. Saya tidak mau dana desa di Tubaba seperti barang bancaan,� tegas dia lagi.

Kasus ini sendiri pertama kali dibongkar S. Joko Kuncoro, Menurutnya program BUMT yang di launching Bupati Umar Ahmad di Tiyuh Penumangan Baru, Selasa (12/4) tahun lalu dengan target 1 juta ekor ayam pertahun ini memakai dana desa, gagal. Akibatnya dana desa se- Tubaba berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. Sebagai pengelola atau kepala operasional BUMT adalah Chaerullah Ahmad, adik dari Bupati Tubaba, Umar Ahmad.

Disisi lain, Bupati Tubaba, Umar Ahmad, menyampaikan surat sanggahan atas pemberitaan terkait BUMT. Dalam suratnya Umar Ahmad mengaku peran Pemda melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi BUMT sehingga tidak bisa mengintervensi kepengurusan BUMT. Karenanya sangat tidak etis mengaitkan kepengurusan BUMT dengan urusan pribadinya.(red)