JAKARTA � Pupus sudah asa jemaah calon haji Indonesia, bisa berangkat ke Tanah Suci di tahun ini. Pemerintah memastikan �Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Insagram Kementerian Agama, Kamis (3/6).
Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia dan Kepala BPKH.
Per Senin (31/5), dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara diizinkan masuk, dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Tak ada Indonesia dalam daftar tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyatakan mendengar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021 ini. Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.
“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji). Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji. Nah ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco, Senin (31/5).
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku bingung dengan kebijakan Arab Saudi yang tidak mengizinkan penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi.
“Penanganan covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Yaqut.
Menurut Yaqut, jumlah kasus covid-19 di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.
“Kalau diurutkan, Amerika tertinggi jumlah kasus covid-19 di dunia. Perancis di urutan delapan, Italia urutan sembilan, Jerman urutan 17. Sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus covid-19-nya,” kata dia.
Februari lalu, Arab Saudi menghentikan sementara penerbangan dari sejumlah negara. Terdapat pengecualian dalam larangan ini, yakni bagi warga Arab Saudi, diplomat dan pekerja kesehatan.
Sebanyak 20 negara yang terkena larangan masuk ke Arab Saudi tiga bulan lalu adalah Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Prancis, Jerman, AS, Indonesia, India, Jepang, Irlandia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Lebanon, dan Mesir.
Larangan juga dikenakan terhadap siapa pun yang pernah transit di salah satu dari 20 negara tersebut dalam periode 14 hari sebelum masuk ke Arab Saudi. Pada 17 Mei, kerajaan mencabut sepenuhnya larangan perjalanan internasional bagi warga Arab Saudi kecuali 20 negara tersebut.
Pekan lalu, otoritas penerbangan sipil Arab Saudi menekankan pentingnya bagi semua orang yang tiba di kerajaan untuk mematuhi protokol kesehatan di bandara dan fasilitas karantina. Otoritas Saudi juga meminta sejumlah maskapai untuk mencatat semua data penumpang yang divaksinasi. (red)