BANDARLAMPUNG � Rekam jejak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terkuak seusai trending di media sosial (medsos). Ini pasca dia dituding telah memaki ayah seleb TikTok�Bima Yudho dengan menyebut sang ayah tak becus didik anak. Hal ini diketahui dari pernyataan Bima pemilik Akun Tiktok Awbimax Reborn yang menyebut ayahnya berbicara dengan Gubernur Lampung lewat sambungan telpon Wakil Bupati Lampung Timur (Lamtim) Azwar Hadi.�Bimo sendiri viral usai mengunggah konten� video judul �Kenapa Lampung Tak Maju-maju�
“Wakil bupati ini kan nelpon langsung sama gubernur provinsi Lampung, terus dikasihin ke bokap gue. Bokap gue dimaki-maki, dibilang gak becus ngurus anaklah, bakalan memproses kasus ini lebih dalam,” kata Bima dikutip dari akun @Awbimaxreborn Jumat (14/4/2023).
Seperti diketahui Arinal Djunaidi dan Azwar Hadi memiliki kedekatan. Arinal Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. Sementara Azwar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lamtim.
Makian�Arinal pada ayah Bima berdampak luas. Harta kekayaannya diusik warganet. Ayah Isfan Mahani, anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini terakhir melapor kekayaan 22 Maret 2022 dengan nilai Rp22 M lebih.
Bahkan rekam jejaknya Arinal yang lain ikut di telusuri dari berbagai sumber. Mulai ada pengakuan Arinal sebagai Preman.�Sebagaiman dilansir dari kumparan.com, 25 Juni 2020, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung pernah mengecam Arinal yang membentak wartawan. �Kami mengecam sikap Gubernur Lampung. Sebagai pejabat publik, tak patut berbicara demikian,� kata Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, Kamis, (25/6/2020)
Hendry mengatakan, gubernur seyogyanya jaga sikap dan lisan. Bila meminta tidak meliput, maka sampaikan secara baik, tak perlu menghardik. Pewarta pasti menghormati hak narasumber yang meminta untuk tidak merekam atau mengambil gambar.
Catatan AJI, bukan baru kali ini Arinal bermasalah dengan jurnalis. Maret lalu, Arinal mengancam jurnalis RMOL Lampung Tuti Nurkhomariyah. Arinal pernah berurusan dengan jurnalis TV One terkait liputan live warga yang gungsi ke kantor gubernur karena khawatir tsunami. Kemudian, bermasalah dengan jurnalis Kupas Tuntas pada 2019. Waktu itu, wartawan Kupas Tuntas menanyakan nasib honorer Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Pada 2016, Arinal yang waktu itu menjabat Sekprov Lampung melecehkan jurnalis Tribun Lampung Noval Andriansyah.
Selain itu, Arinal pernah mengancam mensomasi ke Teraslampung.com. Somasi terkait berita tentang kemarahan Arinal saat speaker mengaji jelang salat Jumat di masjid Pemprov Lampung terdengar keras. Saat itu, Arinal minta Sat Pol PP mematikan suara mengaji di masjid. Terakhir, Rabu (24/6/2020), Arinal menghardik jurnalis saat memimpin Rakor Pilkada Serentak di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung. Rapat dihadiri petinggi media massa dan Forkopimda Lampung. �Hei! Kamu jangan dahulu merekam, saya ini lagi pusing, bisa enggak. Saya ini juga preman. Dahulunya mantan preman,� kata Arinal dengan nada tinggi.
Selain itu, di tahun 2016, �Arinal pernah menampar dan mendorong seorang petugas groundhandling PT. Gapura Angkasa bernama Istahul Umam. Perkara ini pernah dilaporkan ke Polsek Natar, Polres Lampung Selatan.
Kemudian, ada juga kasus dugaan penyimpangan APBD Lampung 2015 dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Arinal yang sempat diusut Kejati Lampung. Sebagimana dilansir kantor berita rmollampung, Rabu, 24 Juli 2019, Kajati Lampung, Sartono memastikan kasus dugaan penyimpangan APBD 2015 dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Arinal saat Sekda Lampung tahun 2015 masih berlanjut karena tak pernah ada Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). “Saya yang tanda tangan (perkaranya) dan sampai saat ini saya belum menandatangani SP3 kasus itu,” ujar Sartono,�Senin (22/7/2019).
Tim Penyidik Kejati Lampung memperkirakan kasus dugaan korupsi tahun 2015 telah merugikan negara sebanyak Rp480 juta. Namun kasus ini sekarang �menghilang�.
Masyarakat Transparansi Lampung (MaTaLa) yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Arinal lewat Pergub No 72 Tahun 2014 pada tanggal 29 Desember 2014. �Bahkan elemen masyarakat Lampung yang tergabung dalam Front Lampung Menggugat (FLM) secara resmi telah melaporkan kasus itu keberbagai pihak. Antara lain Presiden RI Joko Widodo, Komisi III DPR RI, Jaksa Agung RI, serta berbagai media baik lokal maupun nasional. Laporan dilakukan menyusul tidak adanya langkah dari penyidik Kejati Lampung membawa perkara ini ke pengadilan. Padahal oleh penyidik Kejati kasus ini sudah ditingkatkan ketahap penyidikan (dik). Ini sesuai surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung Nomor: Prin-03/N.8/Fd.1/04/2017 tanggal 28 April 2017, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung Nomor: Prin-09/N.8/Fd.1/06/2017 tanggal 08 Juni 2017, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung nomor: Prin-05/L.8/Fd.1/09/2019.
�Dari temuan dan investigasi kami (FLM), kasus yang membawa-bawa nama Ir. Arinal Djunaidi saat menjadi Sekda Provinsi Lampung ini sudah masuk tahap penyidikan sesuai surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kepala Kejati Lampung. Namun nyatanya hingga kini Kejati Lampung tak juga mengungkap siapa nama-nama pihak yang terlibat dan melimpahkan perkaranya kepengadilan,� ujar Koordinator Presidium FLM yang membawahi 14 LSM dan Ormas di Lampung, Hermawan, S.Hi.,MH.,Cm.,SHel., Selasa (18/2/2020).
Untuk itu, FLM pun lanjut Hermawan memutuskan melaporkan masalah tidak adanya perkembangan jalannya penyidikan oleh Kejati Lamping ke Presiden RI. �Tak hanya Presiden, FLM juga melapor ke Komisi III DPR, Jaksa Agung, serta media baik lokal maupun nasional. Termasuk KPK RI. Harapannya agar semua pihak mengawasi dan mengawal perkara yang sangat menarik perhatian masyarakat khususnya di Lampung agar jelas dan transparan hingga di limpahkan ke pengadilan,� tutur Hermawan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Syari�ah Indonesia (DPW APSI) Provinsi Lampung.
Terakhir Arinal dikenal dekat dengan Vice Presiden PT. Sugar Group Companies (SGC) Lee Purwanti. Wanita yang akrab disapa Ibu Lee ini, kedapatan beberapa kali mendampingi Arinal saat berkampanye sebagai Calon Gubernur (Cagub) Lampung nomor urut 3 dalam pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu. Bahkan video saat Arinal sedang �dicium� dan �dipeluk� oleh bos PT. SGC usai adanya pengumuman hitung cepat oleh lembaga survei sempat tersebar. Dimana pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi- Chusnunia (Nunik) dinyatakan memenangkan perolehan suara Pilgub Lampung, bulan Juni 2018.(red/net)