BANDARLAMPUNG – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Penambahan Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2018-2023, selesai melakukan rapat perdana. Pada kesempatan ini, mereka sepakat menunjuk Prof. Dr. Heryandi S.H., M.S., sebagai ketua timsel. Sementara Dr. Eka Kurniawati, S.H.,M.H., sebagai sekretaris timsel.
“Sedangkan saya dan Dr. Abdul Sukur, serta Dr. Ahmad Isnaini, sebagai anggota timsel,” ujar Dr. (cand) Yusdianto, S.H., M.H.
Menurut staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), sejak diumumkan oleh Bawaslu RI, timsel calon anggota Bawaslu Penambahan Provinsi Lampung langsung mulai konsolidasi. Masa tugas timsel sendiri, selama dua bulan terhitung sejak diumumkan dan menerima lampiran surat keputusan.
“Insya allah, tanggal 26 Juni 2018, timsel sudah bisa merampungkan pemilihan 8 besar calon anggota Bawaslu Lampung. Selanjutnya kami serahkan ke Bawaslu pusat untuk menentukan 4 besar. Karenanya pada kesempatan ini kami mengundang putra-putri terbaik Lampung untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Lampung. Semua tahapan akan kami lakukan secara transparan dan terbuka,” pungkasnya.
Seperti diketahui Bawaslu RI membentuk Timsel Calon Anggota Bawaslu Penambahan di 27 Provinsi se-Indonesia untuk masa jabatan 2028-2023. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 0257 /BAWASLU/SJ/HK.01.00/IV/2018. Surat pengumuman tanggal 20 April 2018 ini disampaikan a.n. Ketua Sekretaris Jenderal, Gunawan Suswantoro.
Untuk Lampung sendiri, mereka yang ditunjuk sebagai timsel calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Dr. Abdul Sukur, Dr. Eka Kurniawati, Prof. Dr. Heryandi, Dr. (Cand) Yusdianto dan Dr. Ahmad Isnaini.(red)