MESUJI – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mesuji, Mat Nur, menilai Kebijakan Nota Dinas yang selama ini diterapkan dan menjadi soal membuat “Kekuasaan” Bupati Mesuji, Khamamik, menjadi “tidak berbatas”. Tidak tanggung-tanggung, dari Kepala Desa hingga lembaga DPRD ternyata “dikunci” harus mendapatkan Nota Dinas Bupati dalam setiap pencairan kegiatan di Bumi Ragab Begawe Caram tersebut.

“Saat ini teman-teman dalam proses komunikasi, setelah kongkrit, baru akan diusulkan ke Pimpinan DPRD untuk interpelasi, ucapnya kepada SKH BE1Lampung (23/4).

Ditanya terkait apa saja? Mat Nur menjawab, “Banyak, bukan hanya Nota Dinas, Rekomendasi (BPJS) juga menjadi perbincangan, dan juga terkait banyaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa),karena selama ini SKPD tidak bisa bekerja dihalangi Nota Dinas, jelasnya.

Mat Nur menambahkan, “yang lucu, Lembaga kita (DPRD) ini seharusnya berbeda, jika di eksekutif ada Sekretaris Daerah (Sekda), di DPRD ada Sekretaris Dewan (Sekwan).  Tapi ternyata DPRD juga harus menggunakan nota dinas Bupati, dan akhirnya semua kegiatan sulit berjalan, banyak alasan Beliau (Bupati), bisa sedang Di Jakarta, Makasar, dan begitu turun langsung ke lapangan, entah lupa atau dilupakan? tanyanya.

“Kekuasaan Bupati Seolah tidak berbatas, dari dulu sudah kita keluhkan, kita masih memaklumi, tapi setelah Pilkada, keadaan malah semakin parah, dan jika ada Kepala Desa yang Jarang silaturahmi saja ke Rumah Dinas, kegiatannya bisa tidak terlaksana, padahal sudah kita anggarkan”, pungkasnya.

Sementara, di Media WhatsApp, beredar undangan Rapat Pimpinan Fraksi yang ditandatangani  Ketua DPRD, Fuad Amrullah. Surat tertanggal 20 April 2018 tersebut ditujukan kepada Ketua Fraksi DPRD Mesuji untuk hadir dalam acara Rapat Koordinasi antar fraksi di DPRD dan akan dilaksanakan pada hari ini, 23 Aril 2018, Pukul 12.00 WIB bertempat di Ruang Ketua Lt. III Gedung DPRD. Sayangnya, Ketua DPRD gagal dikonfirmasi media ini. (23/4).

Diberitakan sebelumnya, tercatat ada Tiga (3) Ketua Fraksi yang keberatan dan berharap kebijakan nota dinas dihapus karena dinilai menghambat program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), membuat sulit penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan merugikan masyarakat (19/4). Ketiga Fraksi tersebut adalah Ketua Fraksi PAN (Mat Nur), Ketua Fraksi PDIP Mesuji (Edi Sucipto) dan Ketua Fraksi Mesuji Raya (Edi Sandani).

Sementara, Fraksi Partai Golkar belum ada ketegasan, ada perbedaan antara anggotanya, Parsuki dan Ketua Fraksi, Chandralela. Chandralela beralasan akan berkoordinasi dulu dengan Ketua DPD Golkar, Tri Isyani. Sedangkan Parsuki, anggota Fraksi menilai keberatan dengan adanya Nota Dinas, membenarkan pemberitaan selama ini, serta berharap kawan-kawan anggota DPRD Mesuji bisa tergerak hatinya (21/3).

Fraksi Demokrat Setuju dalam tanda kutip, “Kita tetap setuju, boleh saja, tapi jangan sampai menghambat, kita akan rapat dikantor dan akan kita panggil Bupati dan Keuangan? Kita tanyakan kenapa? Dan bisa tidak dipercepat? Tidak dipungkiri, banyak SKPD yang “nakal”, uang negara harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ucapnya.

Sedangkan Suyadi, Ketua Fraksi Partai Gerindra selalu saja tertutup. Tidak mengangkat Handphone meski nomor dalam keadaan aktif dan selalu “Bungkam” ketika ditanya wartawan meski telah membaca pesan Via WhatsApp.

Tidak berbeda dengan Suyadi, Iwan Setiawan, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra selalu berkilah, tidak memberikan komentar dan meminta agar mengkonfirmasi ketua Fraksi Partai Gerindra, Suyadi. “Kalau DPRD tidak ada istilah Pribadi, silahkan konfirmasi Ketua Fraksi saja dulu”, balasnya (18/4). (Tim/Red).