METRO � Isu teka-teki dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) proyek ditubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro perlahan mulai terungkap. Meskipun bukan rahasia umum lagi,nampaknya ini menjadi uji nyali aparat penegak hukum hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar mafia siapa dalang dibalik mengkondisikan proyek hingga wajib setor fee agar dapat jatah tender tersebut.

Kontraktor asal Kota Metro, Amir Faisol, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan perlu adanya keberanian dari aparat penegak hukum untuk mengusut KKN Proyek Pemerintah Kota Metro. Baik pengadaan barang dan jasa hingga proses lelang melalui LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektonik).

�Saya menilai proses lelang di Kota Metro terlalu norak, bahkan ada persekongkolan untuk pemenang tender tersebut. Ini fakta dan ini pernah terjadi, wajib stor fee agar dapat jatah proyek Pemkot Metro. Jadi aparat hukum jangan tutup mata,�ungkapnya, Kamis (3/5/2018).

Kontraktor bersertifikat Menengah dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) ini turut angkat bicara setelah mengamati 17 tuntutan dalam aksi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beberapa pekan lalu yang salah satunya menyebut adanya dugaan setoran 20 hingga 23 persen setiap paket proyek serta perkembangan pemberitaan di media massa.

“Ya kalo memang ada indikasi itu harus dilaporkan, dan saya tetap yakin kalau pihak aparat penegak hukum cukup alat bukti, laporan itu lengkap saya yakin pasti di tindak dan kami mendukung penuh langkah penegak hukum kedepan. Memang harus di kejar terus jangan sampai berhenti dan ini memang seperti uji nyali antara polres dan kejari metro untuk berani atau tidak mengungkapnya,” ucapnya.

Sementara itu menanggapi desakan dalam aksi GMBI yang meminta Walikota Metro Achmad Pairin untuk bersedia di sumpah mubahalah, dirinya sangat mendukung penuh desakan tersebut.

“Ya kalo walikota metro merasa bersih dan oknum-oknum lain merasa bersih ya mereka seharusnya siap bersumpah kenapa tidak. Kenapa harus takut, kalo ini tidak dilaksanakan berarti ada apa dengan pemkot ini,” ujarnya.

Amir juga menilai terdapat arogansi yang diduga dilakukan pemerintah Kota Metro, serta menuding adanya oknum yang terindikasi mengkondisikan calon pemenang lelang.

“Kalo saya pelajari metro ini dari tahun 2012, lelang pertama LPSE Kota Metro memang selalu arogan. Kenapa saya bilang arogan, karena mereka selalu terindikasi

mengkondisikan calon pemenang ini dari awal sebelum lelang pengadaan barang dan jasa, dan ini sudah menjadi rahasia umum,�terangnya.

Lebih lanjut, timpal Amir �bila pola ini terus dilakukan oleh Penmkot Metro akan menjadi preseden buruk dari Kota Pendidikan. �Ini kan uang negara, uang rakyat. Nah jadi kalo ada dugaan permainan dengan mengkondisikan ini kan merugikan sebenarnya. Seharusnya pemerintah kota metro ini melakukan sesuai amanah rakyat. Kalo memang bersih ya bersih jangan ada pengkondisian sebelum lelang, ini dampak sebenarnya karena kalo indikasi ini selalu berjalan akan merugikan, dan mereka bekerja untuk pemborong atau untuk rakyat sebenarnya,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan CA salah satu rekanan yang enggan namanya dikorankan. Ia dengan terang-terangan menyatakan bahwa semua proyek di Pemkot Metro sudah dikondisikan , jadi ya hanya orang-orang tertentu yang dapat, bisa yang dekat ma kadisnya, bisa tim-tim sukses Walikota-Wakil Walikota.

� Tetap sih intinya yang bisa ngasih setoran. Kalau saya sih dari tahun kemarin ingin ada yang berani goyang proyek Pemko Metro, karna sudah tidak fer betul,�terangnya.

Ia kembali menambahakan memang kalau mau pembuktian susah, karna semua itu tidak ada �hitam diatas putih soal storan. � �Ya kita sebagai rekanan ya tau, yang memberi dan menerima itu sama-sama salah. Tapi kalau tidak begitu kita tidak dapat mas, walapun kadang kita sudah storan tapi paket kita ditumbur orangnya, yang berani number paket begitu pastilah orang-orang tertentu,�imbuhnya.

Untuk setoran proyek, kata dia paling kecil 15 persen, paling besar 20 persen itu untuk pekerjaan fisik. Sedangkan untuk pengadaan barang 10-20 persen. Bahkan kalau unbtuk konsultan itu bisa 30 persen perencanaan dan pengawasan.

�Ini kita langsung setor ke Kepala Dinas, kalau beli bisa 25-27 persen. Ya kalau kita sih intinya fer aja, jangan paket di kondisikan . Jadi tiap tahun hanya orang-orang itu aja yang dapat. Lihat hasil kerjaanya juga lah, kalau hasilnya gak bagus, kenapa dikasih terus harusnya di bekcklis. Pokoknya proyek Pemkot Metro ini ruwet, jadi sebagai rekanan saya berharap aparat hukum dapat mengungkap kasus ini,�pungkasnya. (Red)