BANDAR LAMPUNG – Fraksi PDIP ‘menelanjangi’ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam Rapat Paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2022 yang digelar Senin (26/6/2023).

Dalam paripurna itu, PDI Perjuangan mempersoalkan masalah-masalah yang ada di Lampung. Yakni soal infrastuktur hingga angka Kemiskinan yang terkesan tidak ditangani dengan baik.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami mempertanyakan realisasi 33 Janji Gubernur dibidang infrastruktur Berjaya, khususnya jalan.

PDIP menyentil kondisi aktual infrastuktur yang hingga saat ini jalan provinsi di berbagai kabupaten/kota mengalami rusak parah, sehingga mengganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Bahkan ada informasi dari warga yang mengatakan ada jalan Provinsi yang tidak diperbaiki selama 20 tahun.

”Selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan perlambatan, dimana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak mencapai 23,95%,” kata Lesty Putri Utami.

Menurutnya, hal ini merupakan potret kegagalan kepemimpinan Gubernur Lampung dalam pembangunan infrastruktur jalan.

“Atau dalam bahasa Bima Yudho Putro disebut ‘Lampung Gak Maju-Maju’. Inilah yang menyebabkan Provinsi Lampung viral dari sisi keburukan pembangunan infrastruktur jalan,” katanya.

Selain infrastruktur, Gubernur Arinal dan Wakilnya Chusnunia Chalim gagal mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung.

Hal itu mengacu pada data yang dipublikasi BPS dimana angka kemiskinan nasional berada pada angka 9,57% pada September 2022. Sementara angka kemiskinan di Provinsi Lampung berada pada angka 11,57% pada semester yang sama September 2022.

Hal inilah, kata Lesti, yang memposisikan Provinsi Lampung sebagai salah satu dari 15 provinsi termiskin di Indonesia. Bahkan Provinsi Lampung diprediksi oleh Bappenas masih dalam kategori miskin pada 2024 dengan angka kemiskinan berada pada 9,5-10% dan jauh dari target nasional yang berada pada angka 6,5–7,5% pada tahun yang sama.

”Ini tentunya perlu menjadi perhatian saudara Gubernur Provinsi Lampung yang akan mengakhiri jabatannya pada Desember 2023 ini,” kata Lesty Putri Utami.

“Apa legacy yang akan ditinggalkan dalam hal penurunan angka kemiskinan di Provinsi Lampung, khususnya untuk wilayah Kabupaten/kota yang memiliki angka rawan kemiskinan yang tinggi,”
tambahnya.

Selain itu, kata dia, urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Program pembangunan penyediaan rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di Provinsi Lampung juga mengalami fluktuasi dalam tiga tahun terakhir.

Menurut data BPS (2023), tahun 2020 mencapai 53,25%, tahun 2021 tercapai 61,54% dan tahun 2022 diangka 61,24%. (lingkarutama)