BANDAR LAMPUNG – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Provinsi Lampung ditetapkan sebesar 6.539.128 pemilih.
Begitu hasil Pleno penetapan DPT yang digelar KPU Lampung di Hotel Emersia, Selasa (27/6/2023).
Dari 6.539.128 pemilih, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.326.334 dan pemilih perempuan sebanyak 3.212.794 orang. Semuanya akan mencoblos di 25.825 TPS yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, dengan penetapan DPT ini, ia meminta kepada peserta Pemilu untuk tetap mencermati proses ini.
“Karena data ini masih akan bergerak karena ada yang meninggal, dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, DPT ini juga akan menjadi basis awal pengadaan logistik, serta menjadi basis data bagi Parpol untuk menyiapkan saksi, begitu juga sebagai basis data untuk Pilkada 2024 mendatang.
“Bawaslu berkomitmen melakukan pengawasan, semua rekomendasi Bawaslu di kabupaten/kota sudah ditindaklanjuti oleh KPU se-Lampung,” ujarnya. (rilis.id)