BANDARLAMPUNG � Keluh kesah, Dewa Gede Suatnye (34) yang namanya dicoret sebagai penerima bantuan�Program Bantuan Perumahan Layak Huni (Baperlahu) oleh Bupati Mesuji, Khamamik, terus mendapat perhatian kader PDI-Perjuangan. Sebagai kader, mereka menyesalkan dan merasa kecewa atas apa yang dilakukan oleh Khamamik tersebut.

�Artinya selama ini apa yang dilakukan di Kabupaten Mesuji hanya kepentingan politik dan pencitraan semata. Faktanya dia masih melakukan pembedaan dan pilih kasih memberikan bantuan kemanusiaan terhadap warganya yang sangat membutuhkan,� tutur Sekretaris DPC PDI-P Tulang Bawang Barat (Tubabar), Ahmad Huzaini, S.H.

�Sekali lagi, kami menyayangkan ada pejabat negara sekelas bupati yang memberikan bantuan kemanusiaan masih�membedakan golongan dan diskriminasi. Ini sangat menggerus nilai Pancasila. Apakah mungkin Khamamik merasa bukan bupati bagi semua masyarakat Mesuji, yang semestinya harus dia ayomi? Atau memang dia belum bisa move-on pasca pilkada lalu ?,� terang mantan anggota DPRD Tubabar ini lagi.

Diberitakan sebelumnya, Dewa Gede Suatnye (34), Ketua Ranting PDIP Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji namanya dicoret dari penerima Baperlahu. Alasannya, karena yang bersangkutan mengaku dari PDIP dan jadi Pengurus Ranting saat ditanya dari partai mana oleh Bupati Mesuji saat verifikasi faktual calon penerima Baperlahu Dinas Perumahan dan Permukiman di Taman Kehati, Tanjung Raya oleh Bupati Mesuji, Jumat (1/6) lalu.

�Bupati tanya �dari partai apa�. Saya bingung. Bedah rumah kok ditanya partai. Saya percaya diri jawab PDIP. Kemudian Bupati bilang �sudah ini gak bisa� dan langsung coret nama saya. Semua yang ditanya Bupati dan mengaku dari PDIP dicoret dan gagal dapat bantuan,� ungkapnya kepada SKH BE1Lampung, Minggu (3/6).

Ketua Ranting PDIP Desa Gedung Ram ini meminta petinggi PDIP, bahkan Presiden Joko Widodo membelanya dan segera mengingatkan Bupati.

�Saya kecewa, tapi bisa apa. Saya berharap petinggi partai dan Fraksi PDIP memperjuangkan nasib kami. Saya berharap keadilan, dan memohon pada Presiden Jokowi agar mengingatkan Bupati untuk berlaku adil tanpa memandang partai,� pungkasnya.

Sementara,� Kepala Bidang Perumahan Dinas Permukiman Andre Al Rendra membantah namun membenarkan adanya pembedaan. Menurutnya, yang memilih saat Pilkada otomatis diutamakan, dan verifikasi penerima Baperlahu tidak memandang partai apapun.

�Saat Pilkada, yang memilih itu artinya memilih programnya. Jika tidak memilih artinya tidak memilih program itu, yang memilih otomatis diutamakan, tapi bukan berarti yang tidak memilih tidak dibantu,� ucapnya kepada SKH BE1Lampung.

�Jika persyaratan sudah cukup tidak dicoret, intinya tidak memandang partai apapun, yang datang verifikasi faktual juga belum tentu lulus,� tambahnya.

Andre mengaku tidak mengetahui secara detail setiap kejadian saat verifikasi. �Sulit memonitor semuanya, karena banyak dan penerima langsung tatap muka dengan Bupati. Jadi tidak semua kita tahu,� pungkasnya. (Tim/Net)