LAMPUNG – Pendidikan adalah fondasi utama kemajuan suatu bangsa. Ia bukan sekadar sektor pelengkap, melainkan penentu arah masa depan. Jika pemerintah terus menggembar-gemborkan visi Indonesia Emas 2045, maka pendidikan seharusnya menjadi prioritas paling mendasar dan tidak bisa ditawar. Pertanyaannya, apakah pendidikan di Indonesia hari ini sudah benar-benar merata? Terlebih lagi di daerah seperti Lampung.

Hari ini Lampung bukan menjadi sorotan karena keindahan wisatanya atau kekayaan kulinernya, melainkan karena persoalan pendidikannya yang memprihatinkan. Di tengah potensi geografis dan sumber daya yang besar, sektor pendidikan justru belum menunjukkan keberpihakan yang serius dari pemerintah daerah.

Data tahun 2024 mencatat sekitar 75.219 siswa di Lampung mengalami putus sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Angka ini bukan sekadar statistik ini adalah gambaran nyata tentang puluhan ribu masa depan yang terancam. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pendidikan belum benar-benar ditempatkan sebagai prioritas utama dalam arah pembangunan daerah.

Dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,98 yang menjadikan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan IPM terendah di Sumatra, kondisi ini semakin mempertegas bahwa pembangunan sumber daya manusia belum berjalan optimal. IPM bukan sekadar angka administratif, melainkan cerminan kualitas hidup masyarakat yang diukur dari sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli.

Ketika pendidikan tertinggal, dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor lain: meningkatnya kemiskinan, rendahnya daya saing tenaga kerja, hingga stagnasi ekonomi daerah. Tanpa intervensi yang serius dan terarah, ketimpangan akses pendidikan, keterbatasan fasilitas, serta tingginya angka putus sekolah akan terus menjadi lingkaran persoalan yang sulit diputus.

Salah satu faktor yang menyebabkan pendidikan di Lampung tertinggal adalah kurangnya keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer. Banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum memperoleh jaminan hidup yang layak baik dari sisi penghasilan, perlindungan kesehatan, maupun kepastian status kerja. Guru adalah ujung tombak pembentukan sumber daya manusia. Ketika kesejahteraan mereka diabaikan, maka kualitas pendidikan pun akan sulit berkembang secara optimal.

“Hari ini pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam mengedepankan sektor pendidikan di Lampung. Tingginya angka putus sekolah adalah bukti nyata bahwa masih banyak anak yang belum mendapatkan haknya. Jika pemerintah belum mampu menjamin pendidikan yang layak dan memanusiakan manusia melalui kebijakan yang berpihak, maka kami, BEM IIB Darmajaya, akan terus bergerak. Pendidikan bukan sekadar janji kampanye, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi,” ungkap Lingga Syaputra Presiden BEM IIB Darmajaya.

Maka dari itu, BEM IIB Darmajaya menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi sektor utama yang diprioritaskan hari ini. Prioritas tersebut harus mencakup peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar, pemerataan fasilitas pendidikan hingga ke wilayah terpencil, serta kebijakan afirmatif bagi keluarga tidak mampu.

BEM IIB Darmajaya juga menuntut agar pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyekolahkan kembali anak-anak yang putus sekolah secara gratis, tanpa beban biaya apa pun, termasuk biaya administrasi maupun pungutan lainnya.

Apabila alasan yang terus disampaikan adalah keterbatasan anggaran, maka pemerintah daerah harus berani menghadirkan terobosan kebijakan. Salah satunya melalui optimalisasi pajak progresif bagi kelompok berpenghasilan tinggi dan sektor usaha besar, yang hasilnya dialokasikan secara khusus untuk memperkuat sektor pendidikan.

Pajak progresif bukan semata soal penerimaan daerah, melainkan soal keberpihakan kebijakan. Anggaran pendidikan tidak boleh menjadi sisa dari pembagian APBD, tetapi harus menjadi prioritas utama. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, kebijakan ini dapat memperkuat pembiayaan sekolah gratis, meningkatkan kesejahteraan guru, serta memperbaiki fasilitas pendidikan secara merata.

Sebagai bentuk komitmen nyata, BEM IIB Darmajaya tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga telah membuka desa binaan di Kecamatan Durian Payung, Bandar Lampung, sebagai langkah konkret untuk menekan angka putus sekolah.

Melalui pendampingan belajar, edukasi kepada orang tua, serta gerakan kesadaran pentingnya pendidikan, mahasiswa berupaya hadir langsung di tengah masyarakat. Namun gerakan mahasiswa tidak dapat menggantikan tanggung jawab negara. Pemerintah tetap menjadi aktor utama yang harus memastikan pendidikan benar-benar menjadi prioritas pembangunan.

Pendidikan adalah hak, bukan privilese. Jika Lampung ingin maju dan mampu bersaing, maka keberanian untuk memprioritaskan pendidikan harus dimulai hari ini—bukan besok, bukan lima tahun lagi. (*)