Jakarta- �Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengatur waktu pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana untuk klarifikasi laporan harta kekayaan yang dinilai janggal.
“Ya sedang dicari jadwalnya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebagaimana dilansir dari kantor berita CNNIndonesia.com, Jumat (28/4).
Menurutnya harta kekayaan Reihana yang dilaporkan terlalu sedikit sehingga tidak sesuai dengan profil. Itu merupakan kesimpulan awal yang diperoleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
“Hartanya terlalu sedikit,” ujarnya.
Reihana menjadi buah bibir publik lantaran kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto�Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.
Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.
Sebelumnya, Dewan Pembina Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, yang juga Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan �Lampung (LPPL), M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., �mendukung penuh langkah KPK mengusut Kadinkes Lampung, Reihana.
�Malah saya sudah mohon ke Ketua KPK RI mengambil alih penanganan kasus korupsi Dinkes Lampung era Reihana dari Polda Lampung. Sebab meski zaman Kapolda Irjen. Akhmad Wiyagus yang dapat penghargaan Hoegeng Award ternyata tak bisa menyelesaikan kasus besar di Dinkes Lampung. Berbagai kasus yang ditangani ngambang terus. Tak ada pelimpahan ke pengadilan. Saya sebagai pengacara sudah beberapa kali minta dituntaskan. Mulai zaman Gubernur Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo dan kini Arinal Djunaidi, tak pernah beres. ADA APA INI YOOO�???!!!,� ujar�mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung�dan mantan Ketua KADIN Provinsi Lampung ini.
Kedepan dia berharap Pengda JMSI Lampung dapat menjadi lokomotif inisiator dalam Pemberantasan Korupsi di Lampung. Dimana JMSI dapat bersikap kritis menyuarakan kegelisahan publik. Terutama terhadap adanya berbagai dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Pemprov Lampung hingga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung.
�Kita harusnya malu dengan viralnya video kritikan tiktok Bima berjudul �Lampung Tak Maju-maju�. Harusnya kritik seperti itu disampaikan anggota DPRD atau organisasi profesi wartawan atau media. Disini saya harapkan peran JMSI bersikap kritis dan dapat jadi lokomotif inisiator Pemberantasan Korupsi di Lampung. Apalagi saat pelantikan Pengda JMSI Lampung, Ketua KPK Firli Bahuri sempat hadir dan memberikan sambutan. �Marwah� ini yang harus dijaga,�harap Alzier.(net/red)