JAKARTA � Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan telah menyediakan layanan telemedicine, yakni obat isoman Omicron yang bisa diperoleh secara gratis bagi pasien positif yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Melalui layanan tersebut, pasien terkonfirmasi positif tak hanya mendapat obat isoman Omicron secara gratis, tetapi juga bisa mendapatkan layanan konsultasi daring dengan dokter melalui 17 platform yang bekerjasama dengan Kemenkes.

Selain itu, layanan telemedicine ini merupakan cara yang efektif bagi pasien yang menjalani isoman di rumah.

Penting! Informasi ini hanya berlaku untuk pasien yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. Sedangkan untuk pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat wajib dirawat di rumah sakit.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan obat isoman Omicon secara gratis? Cek informasi lengkapnya di sini.

Dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (17/2/2022), berikut alur mendapat obat isoman Omicron gratis:

  1. Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
  2. Jika hasil tesnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR) dan pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
  3. Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id.
  4. Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring atau online dengan dokter di salah satu dari 17 platform layanan telemedicine
  5. Tekan tautan yang ada di pesan WA (WhatsApp) dari Kemenkes atau tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
  6. Masukan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
  7. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep tersebut dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Catatan! Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
  8. Pasien menunggu kiriman paket obat dan vitamin dari Kemenkes, yang akan dikirimkan melalui ekspedisi SiCepat.

Obat Isoman Omicron: Syarat Isoman untuk Pasien

Selain cara mendapat obat isoman Omicron secara gratis, ketahui dulu syarat pasien yang diperbolehkan menjalani isoman di rumah.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022, berikut syarat yang harus dipatuhi:

Syarat Klinis dan Perilaku

  1. Pasien berusia 45 tahun ke bawah
  2. Tidak memiliki komorbid
  3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  4. Berkomitmen untuk diisolasi sebelum diizinkan keluar

 

Syarat Rumah

  1. Pasien yang terpapar varian Omicron harus tinggal di kamar terpisah
  2. Tersedia kamar mandi terpisah dengan penghuni rumah lainnya
  3. Dapat mengakses pulse oksimeter
  4. Mempunyai peralatan pendukung

Jika pasien tidak memenuhi syarat di atas ini, maka pasien Omicron harus:

  1. Melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau satgas setempat
  2. Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh puskesmas dan dinas kesehatan.

Obat Isoman Omicron: 17 Platform Telemedicine

Sudah tahu cara mendapatkan obat isoman Omicron secara gratis dan syarat isoman, ketahui juga 17 platform telemedicine yang bekerjasama dengan Kemenkes. Berikut informasinya:

Aido Health

Alodokter

GetWell

Good Doctor

Halodoc

Homecare24

KlikDokter

KlinikGo

Lekasehat

LinkSehat

Mdoc

Milvik Dokter

ProSehat

SehatQ

Trustmedis

Vascular Indonesia

YesDok

Obat Isoman Omicron Apa Saja yang Diperoleh?

Adapun paket obat isoman Omicron gratis yang disediakan Kemenkes bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah, yaitu:

Paket A untuk Pasien Tanpa Gejala

Terdiri dari:

Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.

Paket B untuk Pasien Bergejala Ringan

Terdiri dari:

Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet

Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab

Paracetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Pilihan obat akan diberikan sesuai dengan gejala pasien. Sedangkan untuk pasien gejala sedang-berat harus dirawat di rumah sakit.

Cara mendapatkan obat isoman Omicron gratis ini sangat penting diketahui. Sebab, pasien positif COVID-19, termasuk Omicron bisa mendapatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Kemenkes. (detik)