BANDARLAMPUNG – Mendagri Tjahjo Kumolo minta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD agar menghentikan praktek korupsi dalam setiap tahapan pembahasan penyusunan anggaran. �Perencanaan anggaran harus tepat waktu, APBD harus tepat guna, dan juga tepat sasaran,” ujarnya.

Agar aspek perencanaan dan penganggaran konsisten, kata Tjahjo, diperlukan sisitem e-planning dan e-budgeting. “Dilakukannya e-planing dan e-budgeting untuk terciptanya sebuah kondisi yang ideal, termasuk dokumen perencanaan yang bersih, tidak ada duplikasi program, adanya kejelasan mengenai struktur kinerja dengan baik, konsistensi antar dokumen, dan perencanaan yang berorientasi pada sasaran output yang jelas,” bebernya.

Tjahjo menghimbau kepada seluruh kepala daerah khususnya di Provinsi Lampung tentang kehati-hatiannya terhadap tiga sektor yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan.

�Hati-hati dan cermati kepada SKPD dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung terhadap ketiga hal tersebut,” katanya.

Ia menyebutkan ada poin penting yang menjadi kewajiban bagi penyelenggara Pemerintah Daerah. “Pemerintah daerah harus berkewajiban penyelenggara pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, mensinkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah, dan melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintah yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembatuan,” katanya.

Terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Provinsi Lampung, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Nurdin mengatakan Pemprov Lampung telah melakukan capaian dalam peningkatan muturitas/kematangan SPIP pada posisi level tiga.

Dijelaskan Nurdin, dimana karakteristik level maturitas SPIP level tiga yakni dikategorikan teridentifikasi. “Ada praktik pengendalian intern yang terdokumentasi dengan baik,” katanya.

Pada APIP, lanjut Nurdin, dari total 16 APIP di wilayah Lampung, Pemprov menempati posisi level 2+ bersamaan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. “Alhamdulilah berarti tidak dengan catatan,” ujarnya.

Sementara Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengatakan ada beberapa kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/ Kata se-� Lampung dalam berbagai upaya pencegahan korupsi di Provinsi lampung yang bekerja sama dengan KPK.

Dipaparkan Didik, penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi pada tanggal 28 September 2017, koordinasi Supervisi dan Pencegahan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung dan seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota dan Inspektur Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung.

“Kita juga telah melakukan ekspos melalui Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Kantor KPK tentang upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada sektor strategis di Provinsi Lampung,” katanya.

Selain itu, kata Didik, melaksanaan rapat koordinasi dalam rangka identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis untuk pemerintah daerah di wilayah Lampung.

“Pemprov juga melaksanaan Sosialisasi Pendaftaran dan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menggunakan aplikasi e-LHKPN kepada para penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung,” ucapnya.

Mengenai rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Lampung, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis menyebutkan ada 17 rencana aksi yang akan dilakukan.

Ke-17 rencana aksi tersebut, kata Hamartoni yakni pada Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Peran APIP, Kematangan SPIP, dan Pembenahan Aset Daerah.

Lalu, Partisipasi Publik, Pendidikan, Kesehatan, Pengelolaan Dana Desa, Infrastruktur, Pendapatan Daerah, Pertambangan, Perkebunan, Kehutanan dan Kelautan Perikanan.

Pada rencana aksi pada Perencanaan dan Penganggara Daerah, Hamartoni mengatakan akan mengimplementasikan aplikasi perencanaan kegiatan berbasis e-planning, mengintegrasikan sistem e-planning dengan sistem e-budgeting, pembenahan e-budgeting terintegrasi dengan sistem perencanaan dan sistem lainnya.

“Dengan target kita lakukan implementasi sistem e-planning dan melakukan pengembangan sistem aplikasinya. Kita juga akan melakukan uji coba integrasi sistem e-planning dan e-budgeting dan pengembangan integrasi sistem e-planning dengan sistem e-budgeting,” katanya.(rls)