BANDARLAMPUNG � Upaya warga Way Dadi, Sukarame mempertahankan lapangan sepak bola yang akan disertifikasi oleh Pemkot Bandarlampung, terus berlanjut. Selasa (4/9) 2000 warga berkumpul menggelar unjuk rasa menolak rencana Pemkot Bandarlampung yang akan menjadi lapangan Way Dadi menjadi fasilitas olah raga untuk umum. Warga menilai, rencana pemkot tersebut malah akan membuat warga sengsara. Hal ini disampaikan oleh�Khaidir Nasution, selaku kordinator aksi, dirinya menjelaskan, sertifikasi ini malah akan membuat pemkot menjadi arogan.

Khaidir menilai, �ini hanya akal-akalan pemkot untuk menjual kepada pihak swasta, contohnya hutan kota, yang sekarang menjadi mall Transmart�.

Sementara, salah satu tokoh warga Way Dadi, Ahmad Imam berharap, aksi warga kali ini dapat menyadarkan Pemkot Bandarlampung, khususnya Walikota Herman HN. Dirinya mengatakan, �jika memang Pemkot tetap ingin mensertifikasi lapangan ini silahkan saja,�asal atas nama warga, bukan pemkot�.

Atas aksi ini, keadaan lalu lintas diwilayah Way Dadi Sukarame, Bandarlampung menjadi macet. Rencananya warga terus melakukan aksi penolakan hingga pemkot membatalkan sertifikasi lapangan tersebut.

Sementara itu, koordinator lapangan, Bambang Prayitno mengatakan, aksi diikuti warga Waydadi Induk, Waydadi Baru, dan Korpri Jaya. Mereka berkumpul di lapangan bola Waydadi. Kemudian berbaris rapi disisi kiri kanan Jalan Letkil Hendro Suratmin, dan berbaris mengelilingi lapangan.

Aksi dengan jumlah massa yang cukup besar ini, ialah upaya menolak pemkot melakukan sertifikasi terhadap lapangan Waydadi sebagai aset Pemkot Bandarlampung. Mereka meminta sertifikat lapangan bola Waydadi sebagai fasilitas umum atas nama masyarakat Sukarame.

Selanjutnya, warga mengklaim� bahwa sertifikasmt tanah memang diperuntukkan bagi warga. Tanah seluas� 300 Ha itu, diklaim berdasarkan Surat Mendagri Nomor : BTU.3/505/1980�tanggal 26 Maret 1980 jo SK Mendagri Nomor : 224/DJA/1982.

Di lokasi demo, Ronan (47) mengaku akan mempertahankan lahan itu untuk kepentingan warga. Ia khawatir pemerintah hanya ingin menguasai tanah tersebut dan nantinya akan dijual ke pihak lain.

�Kami sudah tidak percaya dengan yang begitu,-begitu. Jangankan yang Waydadi, tanah kami saja belum pernah disertifikas� pungkasnya.(Agis)