PESAWARAN – Puluhan Kesatuan Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) Provinsi Lampung menggelar deklarasi Tolak Ganti Presiden2019. Aksi yang digelar di Tugu Pengantin Kabupaten Pesawaran itu berjalan tertib dan damai.
�Tujuan deklarasi ini guna mengajak seluruh elemen bisa berpartisifasi dalam mensukseskan Pilpres yang akan datang. Sesuai perundang- undangan yang ada. Dalam UU No 09 1998 sudah dijelaskan bahwa negara mengatur kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkap Kordinator Lapangan (Korlap), Romi, disela-sela aksi tersebut, Rabu (5/9/18).
Romi juga meminta semua elemen dapat menyadari lima hal di dalam perundang-undangan yang ada. Seperti yang dimaksud agar menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan persatuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga keutuhan NKRI.
Romi juga mengimbau elemen untuk berpartisipasi aktif menciptakan Pemilu damai. Dan seluruh masyarakat dapat mengawal pesta demokrasi Pilpres di daerah maupun secara nasional. (don)