LAMPUNG BARAT – Lokasi pembangunan SPBU milik PT Jaga Sakti yang berlokasi di Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit Lambar disambangi beberapa orang anggota Sat Pol PP dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup Sukardi, SH, MH. Rabu (5/2/2020).
Sukardi mendampingi Kasat Pol PP Lambar menilai Pembangunan SPBU tersebut terkesan belum memenuhi standard keamanan dan keselamatan bagi orang lain. Hal tersebut terlihat tidak adanya rambu dan pagar pengaman dilokasi pembangunan, terlihat ada galian yang cukup dalam dan membahayakan bagi orang yang tidak mengetahui pada saat malam hari.
Menurutnya, material yang cukup banyak akan mudah terbawa air menuju ke jalan raya dan sangat membahayakan lalu lintas, apalagi lokasi jalan dibelokan dan menurun serta persimpangan.
“Sedangkan material lainnya juga sudah banyak kerena masih diletakan diruang terbuka sehingga dari segi kemanan tidak terjamin, dan dari segi keindahanpun sangat mengganggu dan nampak tidak bersih,” ungkapnya.
“Dasar dari hal-hal tersebut, untuk pembangunan SPBU milik PT. Jaga Sakti atas nama pemilik bapak Lunto melalui mandor saudara Agus Setiawan agar melaksanakan standard keselamatan dan keamanan dilokasi pembangunan dengan memasang rambu-rambu pengaman dan pagar disekeliling lokasi pembangunan serta menjaga material agar tidak terbawa air menuju ke jalan raya,” harapnya. (Jul)