BANDAR LAMPUNG – Fajar Jaya Putra (19), pelaku penembakan yang menewaskan Dedi Christian Agung, ASN Pemkab Lampung Tengah ternyata merupakan karyawan koperasi simpan pinjam ilegal.
Polisi menyebut pelaku kerap membawa senjata api saat melakukan penagihan.
“Pelaku ini bekerja penagih koperasi simpan pinjam. Berdasarkan pemeriksaan diakuinya bahwa selalu membawa senjata api saat menagih,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan.
Indra menjelaskan korban memiliki utang Rp 1 juta.
“Utangnya ini, berdasarkan pengakuan pelaku, sebesar Rp 1 juta. Namun, ini masih kami dalami berapa banyak utang sebenarnya,” tuturnya.
Indra juga mengungkapkan saat kejadian, pelaku ternyata melepaskan tembakan sebanyak 4 kali.
“Total 4 kali, 2 ke korban dan dua lainnya ke udara,” tutup Direktur.
Sebelumnya, Dedi Christian Agung (40) PNS Kota Metro tewas usai ditembak pelaku di Jalan Khairbras, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung. Dedi tewas dengan luka tembak di kepalanya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/5/2026) malam. Korban merupakan warga Jalan Fajar Asri, Kelurahan Ganjar Asri. Usai ditembak, korban sempat dievakuasi warga ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.
Penembakan ini dilatarbelakangi atas permasalahan utang piutang. Pelaku terlibat cekcok dengan korban saat penagihan utang sebelum akhirnya melepaskan tembakan ke kepala Dedi. (dtc)




















