BANDAR LAMPUNG – Puluhan aktifis yang tergabung dalam Lampung Memantau, Kamis (7/9) menggelar aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kantor DPP PDIP Jakarta. Unjuk rasa dilakukan guna mempertanyakan tindaklanjut mandeknya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi teluk Lampung yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Aksi pertama digelar di depan kantor Kejagung RI sekitar pukul 12.00 WIB. Pada kesempatan ini perwakilan massa diterima oleh staf Humas dan Penkum Kejagung RI.
“Kepada kami, Ratna salahsatu jaksa yang menerima perwakilan massa berjanji akan meneruskan persoalan tersebut kepada Tim Pidana Khusus Kejagung RI yang mengusut masalah ini,” ujar penanggungjawab unjuk rasa Lampung Memantau, Ikhwanudin.
Dilanjutkan Ikhwanudin pada unjuk rasa ini pihaknya juga meminta Kejagung RI menindaklanjuti kasus dugaan korupsi perizinan agar ada kepastian hukum. Mengenai siapa yang salah ataupun siapa yang harus diproses. “Kasus ini mandek, tentu publik bertanya bagaimana kelanjutannya. Jika Kejagung RI tidak berani mengungkapnya, limpahkan saja masalah ini ke KPK,” tegas dia.
Ikhwanuddin menambahkan kasus ini harus memiliki kepastian hukum demi tegaknya supremasi hukum agar terciptanya iklim hukum yang adil dan merata.
”Masalah ini kan melibatkan beberapa pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, tidak ada lagi alasan bagi Kejagung menunda-nunda kasus ini,” paparnya.
Puas berorasi di Kejagung RI, massa kemudian meneruskan aksinya di kantor DPP PDI-P. Tujuannya meminta Ketua Umum DPP PDI-P
Megawati Sukarnoputri mempertimbangkan untuk tidak mengusung Wali Kota Bandar Lampung Herman HN pada Pilgub 2018.
“Kasus reklamasi ini diduga melibatkan Wali Kota Bandarlampung, Herman HN yang juga akan maju pada Pilgub 2018. Untuk itu kami ingin DPP PDIP untuk mencari calon Gubernur Lampung yang lebih baik dan lebih bersih,” tegas alumni Fakultas Hukum dan Syariah UIN Raden Intan Lampung itu.
Usai berorasi, sekitar pukul 15.00 WIB massa pun lantas membubarkan diri. Ini setelah sebelumnya mereka sempat menyampaikan surat tuntutannya kepada staf sekretariat DPP PDI-P.
Seperti diketahui sebelum berdemo ada beberapa tuntutan yang akan dibawa oleh Lampung Memantau. Antara lain; mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka. Ini terkait temuan aliran dana tak wajar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan hasil rekaman penyadapan yang dilakukan KPK atas dugaan suap dan gratifikasi tentang reklamasi pantai bukit kunyit Bandarlampung serta menetapkan Wali Kota Bandarlampung dan beberapa pejabat Pemerintah Kota Bandarlampung yang ikut terlibat. Mereka juga meminta KPK untuk mengambil alih permasalahan dugaan korupsi dalam penerbitan izin reklamasi teluk Lampung yang selama ini mandeg di Kejaksaan.(red)