BANDARLAMPUNG � Mantan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung, Fasni Bima minta agar aparat penegak hukum bersikap responsip. Ini menindaklanjuti viralnya rekaman video H. Barlian Mansyur. Dalam rekaman ini, anggota DPRD Bandarlampung tiga periode itu sudah mengakui adanya politik uang yang terstrukur, sistematis dan massif (TSM) yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur-wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik).
Mulai dari instruksi Cagub Arinal, Ketua Golkar Kota Bandarlampung, Yuhadi, Pengurus DPD Partai Golkar Lampung, Muhidin serta tata-cara pengambilan uang dan mekanisme penyebaran. Serta keterlibatan Bos PT. Sugar Group Companies, Purwanti Lee atau bu Lee. Terakhir ada pula pengakuan yang bersangkutan jika turut serta membagikan ratusan amplop di sekitar rumahnya dalam rangka memenangkan Paslon Arinal-Nunik.
�Jadi apalagi yang ditunggu. Bawaslu harus bertindak. Polisi juga harus bisa segera memproses dan menangkap yang bersangkutan (Barlian Mansyur,red) dan pihak-pihak lain yang disebut didalam rekaman video ini. Bila perlu lakukan penahanan secepatnya,� tegas Fasni Bima.
Mengapa ? Karena lanjut Fasni Bima, apa yang dilakukan Barlian Mansyur ini sudah sangat merusak tatanan peradaban. Serta mencederai proses demokrasi di Lampung. �Jadi saya setuju, dia (Barlian Mansyur,red) ditetapkan menjadi tersangka, dan harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dia lakukan didepan hukum,� tegasnya lagi.
Sebelumnya diberitakan meski Barlian Mansyur dirangkul Golkar dan diajukan sebagai calon anggota legislatif Partai Golkar Bandarlampung untuk Pemilu 2019, tak membuat Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB),�patah semangat. Mereka berjanji tetap menjadikan rekaman video berisi testimoni Barlian soal praktek politik uang Cagub Arinal ke Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya dalam video ini jelas Barlian menerangkan politik uang yang TSM. �Jadi andai disidang Bawaslu Lampung menolak gugatan kami dan menilai bahwa Cagub-Wagub Arinal tak terbukti melakukan politik uang secara TSM, kami akan banding ke Bawaslu RI disertai bukti rekaman ini. Begitu juga di sidang MK,� tutur anggota KRLUPB, Ahmad Muslimin.
Menurut Ketua KPW PRD Provinsi Lampung, pihaknya tak peduli andai Barlian sudah dirangkul dan dijanjikan sesuatu oleh pihak lain. Itu urusan dia. Biar masyarakat yang menilai integritas dan nilai moralnya. Dia harus bertanggungjawab terhadap apa yang sudah disampaikan. Termasuk pengakuannya turut serta merusak nilai demokrasi dan melakukan politik uang membagikan ratusan amplop keratusan warga pemilih. Dia juga bisa menjadi tersangka dalam masalah ini. Seperti anggota DPRD di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
�Tunggu saja, nanti pada saatnya kasus ini akan kami bawa ke Polda Lampung dan Mabes Polri, termasuk nama-nama yang disebut didalamnya. Video ini merupakan bukti nyata yang tak bisa dibantah. Bahwa ada kejahatan politik uang di Pilgub Lampung yang sangat merusak nilai-nilai demokrasi dimasyarakat,� tuturnya.
Seperti diketahui Bawaslu Lampung agaknya harus belajar ke Bawaslu Riau. Disana seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, berinisial NAH, ditetapkan tersangka kasus�money politic. Anggota dewan ini menjadi tersangka setelah membagikan uang ke warga guna mencoblos salahsatu calon kepala daerah.
Sebelumnya diberitakan Barlian Mansyur menyatakan mundur dari pengurus DPD Partai Golkar Lampung. �Cara berpolitiknya (Arinal Djunaidi ,red) �kotor� dan tidak elegan. Saya sangat kecewa dengan cara kepemimpinannya. Karenanya saya memutuskan mundur,� ungkap Barlian.
Menurut Barlian, ada instruksi yang tidak lazim oleh Arinal sebelum hari H pecoblosan Pilgub Lampung, 27 Juni 2018 lalu. Koordinator Pemenangan Wilayah I Kota Bandarlampung tidak menyebutkan instruksi yang dimaksud. �Suatu saat pasti saya ungkap. Untuk masalah ini saya siap jadi saksi mahkota,� tegasnya lagi.
Sayangnya janji tinggal janji. Dengan alasan sakit, Barlian batal jadi saksi di Gakumdu Bawaslu Lampung.
Menariknya meski tak jadi saksi, testimoni rekaman video pernyataan Barlian Mansyur menjadi viral di media sosial. Menurut Rachmat Husein, juru bicara paslon Cagub-Wagub Lampung nomor dua, Herman HN-Sutono, dari video Barlian Mansyur jelas menerangkan politik uang yang TSM.
Dalam rekaman video, Barlian menyebut beberapa nama soal politik uang cagub Arinal. Satu nama yang sering disebut nama Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung, Yuhadi. Kata Barlian, Yuhadi, orang yang mengajaknya menemui Arinal, Ketua DPD Partai Golkar Lampung. �Saya ke sana (rumahnya), dan saya lihat ada dua lurah di Bandar Lampung. Dan di sana ada instruksi agar TPS- TPS jangan sampai kalah,� kata Barlian.
Barlian mengungkapkan, di pertemuan yang dilakukan pertengahan puasa, ada perintah Arinal untuk menyiapkan amplop-amplop yang tujuannya agar Paslon nomor urut 3 tidak sampai kalah dalam penghitungan suara.
Dan Barlian kembali dipanggil dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia kemudian menyebut beberapa nama lagi yang diperintah Arinal, yakni nama Muhidin dan Armen. Dirumahnya, kata Berlian, uang dilihat dimasukkan ke dalam kotak berwarna coklat dan kuning. Dan kemudian dimasukkan ke dalam boks motor seseorang bernam Asman. �Hati-hati. Awas ketangkap. Saya tidak ikut bertanggungjawab,� katanya.
Barlian mengaku terpaksa menjalani karena dia merupakan kader Golkar yang tidak kuasa menentang perintah ketua. �Tentu ada konsekuensinya menolak perintah ketua. Apalagi di depan Ketua DPD I Golkar,� katanya seraya mengakui turut membagi-bagikan ratusan amplop disekitar rumahnya.(red)