JAKARTA – DPR resmi menetapkan Lodewijk F Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sekjen Partai Golkar yang juga anggota Komisi I itu menggantikan Azis Syamsuddin yang ditahan KPK atas kasus dugaan suap.

Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Kamis (30/9/2021), pukul 11.10 WIB.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi ketiga Wakil Ketua DPR RI, dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

Lodewijk pun diambil sumpahnya saat proses pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Selain menetapkan Lodewijk, DPR bakal mengambil persetujuan terkait perpanjangan waktu terkait pembahasan sejumlah RUU.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju.

Azis diduga memberi suap Rp 3,1 miliar ke Robin. Duit suap diduga diberikan saat Robin masih menjadi penyidik KPK. Azis diduga memberi suap agar Robin membantu ‘mengurus’ penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang diduga melibatkan dia dan Aliza Gunado. (dtc)