BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, agaknya tak henti dirundung masalah. Belum usai kasus adanya anggota KPU Bandarlampung yang diduga menerima uang dari salahsatu calon legislatif (Caleg) dari PDI-Perjuangan hingga diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, kini masalah baru menanti. Yakni soal dijadikannya Hewan Monyet atau Kera Berpakaian Adat Lampung, sebagai Maskot Pilkada 2024, sehingga berujung laporan kepolisi.

KPU Bandarlampung sendiri di releasnya telah menyatakan permohonan maaf. Dalam keterangan tertulisnya mereka menyatakan tak ada maksud menghina atau merendahkan serta melecehkan masyarakat Lampung soal penggunaan atribut adat pada maskot hewan Monyet.

Disisi lain meski telah meminta maaf, kecaman terhadap KPU Kota Bandarlampung terus mengalir. Mereka meminta agar masalah ini diselesaikan secara hukum.  

“Sebagai putra Lampung asli dari pihak ayah PEPADUN dan pihak Ibu SAIBATIN, artinya lengkap ke-Lampungan saya yang melekat pada diri saya dan saya anak kandung bangsa ini yang secara historis dan lainnya bangsa kita sangat menghargai nilai kesantunan, kegotong-royongan, harga menghargai dan lain sebagainya sebagai identitas bangsa yang beradab,” tutur Hermawan, S.HI.,M.H., anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Partai Gerindra, Selasa, 21 Mei 2024.

Karenanya lanjut Hermawan, apa yang dilakukan dan yang sudah terjadi oleh KPU Bandarlampung terkait dijadikan hewan Kera atau Monyet sebagai maskot Pilkada, telah menimbulkan rasa kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam. Pasalnya, maskot tersebut menunjukkan adanya oknum-oknum yang mendesign hal ini jauh dari keilmuan. Apalagi etika bahkan estetika. Sebab yang dibangun atau ditonjolkan sangat BINATANG sekali, seperti halnya hewan Kera atau monyet.

“Saya menduga prilaku ini mencerminkan prilaku manusia-manusia seperti monyet, rakus, tamak, jail, kurangajar dan sebagainya oleh orang-orang ini. Saya sangat mengutuk perbuatan yang tidak beradab ini dan mengajak serta menghimbau masyarakat Lampung bersama-sama menolak maskot ini dan usut tuntas serta laporkan secara hukum seperti yang sudah dilakukan Laskar Lampung,” pungkas Hermawan yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Advokat Bela Rakyat.

Seperti diberitakan KPU Kota Bandarlampung menjadikan hewan Kera atau Monyet berpakaian adat Lampung sebagai maskot Pilkada 2024. Ikon itu dinilai menghina orang daerah Lampung. Atas dasar itu LSM Laskar Lampung didampingi advokat Gunawan Pharikesit melaporkan KPU Bandarlampung ke Polda Lampung, Minggu (19/5/2024).

Dijelaskan olehnya, maskot tersebut divisualisasi kera yang memakai topi dan kain kebanggaan masyarakat Lampung jadi seolah-olah masyarakat Lampung itu monyet. Laskar Lampung menyesalkan kesembronoan KPU Bandarlampung yang sampai menjadikan monyet berpakaian adat Lampung sebagai maskot.

“Sudah dikonsultasikan dulu belum monyet dipakaikan pakaian adat Lampung?” katanya.

Menurutnya, monyet merupakan hewan yang menyerupai manusia dengan kerangka otot, jari-jari yang sama dengan manusia. “Tapi bagaimanapun itu adalah hewan, sehingga tidak bisa disama-samakan dengan masyarakar Lampung,” kata Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH.

Menurut Panji, apapun alasan pembuatan maskot itu tidak ada asas kepantasan. “Alasan bahwa kera atau monyet itu sudah mulai langka, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Hewan itu juga bukan asli dari Lampung, maka tidak bisa dijadikan ikon,” katanya.

Sementara Gunawan Pharikesit mengatakan, laporan bermula dari kegiatan jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle lagu Pilwakot Bandarlampung 2024 bersama Walikota Eva Dwiana di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Minggu (19/5/2024).

“Masyarakat prihatin karena adanya pelecehan,” ujar Gunawan.

Sementara tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie juga mengkritik penggunaan kera sebagai maskot. Menurutnya, masyarakat marah karena pakaian adat Lampung dipakaikan kepada kera yang filosofinya dianggap tidak baik.

“Pakaian adat dipakaikan ke kera, kera itu lambang keburukan, bukan lambang kemaslahatan. Sebagai orang Lampung, saya tidak terima,” kata mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung tiga periode ini.

Dia meminta KPU Bandar Lampung menjelaskan alasan kenapa menggunakan kera sebagai maskot atau ikon Pilkada. Jangan sampai tidak ada penjelasan, karena masyarakat Lampung bisa semakin marah. (rls/red)