JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, Jumat (1/3/2019).
Wanita yang karib disapa Nunik itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ke DPRD Lampung Tengah yang juga melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Dalam pengembangan kasus ini, Mustafa kembali menjadi tersangka bersama empat anggota DPRD.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Achmad Junaidi, dan tiga anggota DPRD lainnya bernama Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin menjadi tersangka.
Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
Mereka diduga menerima suap terkait tiga hal. Pertama, persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Kemudian, terkait pengesahan APBDP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. (kmp)