BANDARLAMPUNG � Adanya �keretakan� pada pengerjaan proyek jalan Flyover Mal Boemi Kedaton (MBK) harus bisa disikapi secara bijak. Tidak perlu berpolemik. Yang terpenting semua pihak bisa mengedepankan kepentingan untuk melindungi keselamatan para pengguna jalan tersebut. Demikian ditegaskan ahli Tekhnologi Beton dari Fakultas Tekhnik (FT) Universitas Lampung (Unila), Masdar Helmi, ST.,DEA., Ph.D.
�Saat ini polemik keretakan flyover MBK sudah �tidak sehat�. Isunya �lari� kemana-kemana. Mulai dari soal dugaan arogansi anggota dewan, kepentingan politik dan lain-lain,� tutur Masdar Helmi.
Padahal semestinya semua pihak mensikapi dugaan �keretakan� flyover MBK secara ilmiah. Pasalnya polemik keretakan beton pada flyover MBK sebenarnya bisa dibuktikan, retak atau tidaknya beton tersebut. Walaupun permukaan sudah ditutup atau dirapihkan dengan menggunakan alat yang dinamakan Ultrasonic Pulse Velicity (UPV). Bahkan dengan alat ini, kedalaman retak bisa diestimasi. Apakah tembus sampai dinding beton bagian dalam hingga fakta lapangan bisa diungkap.
Jika benar retak menembus bagian dalam, perbaikan harus dari bagian dalam dinding. Jika retak, akibat proses pemadatan timbunan tanah, maka struktur dinding beton harus diperbaiki dan diperkuat kembali dari bagian dalam. Dibutuhkan alat berat mengangkat kembali tanah timbunan di sekitar dinding beton dalam saat proses perbaikan strukturnya. �Perkuatan ini cukup mahal, bisa mencapai ratusan juta,� tegasnya.
Meski demikian langkah ini harus dilakukan. Sehingga tidak timbul polemik yang berkepanjangan.
�Mestinya ada pihak yang bisa memerintahkan melakukan test ini. Akan lebih baik DPRD baik kota atau provinsi yang meminta. Ini semata melindungi hak rakyat dari kegagalan struktur infrastruktur. Dan untuk diketahui kampus Unila sudah memiliki alat UPV ini,� urai dia.
Terkait dengan pola kerja UPV lanjutnya, alat ini memang biasa dipakai mendeteksi retak. Sistem kerjanya disatu sisi ada pemancar gelombang. Lalu disisi lain ada yang menangkap gelombang.
Jika posisi tak retak, maka panjang gelombang normal. Sementara jika retak maka panjang gelombang menjadi lebih sehingga waktu sampai tertangkap gelombang menjadi lama.
�Pelaksanaan test ini tidak memakan waktu lama. Pengujian ini yang paling standar untuk Non Destruktif Test (NDT) dan tidak merusak sample,� papar Masdar Helmi kembali.
Seperti diketahui Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung berharap masyarakat Lampung kritis mensikapi proyek Flyover MBK. Alasannya belum saja digunakan sudah tampak �keretakan� pada beberapa bagian.
�Bayangkan dengan menggunakan logika sehat, belum menahan berat beban saja sudah begitu modelnya. Seharusnya keretakan tak hanya ditutupi semen (plaster), tapi diperiksa yang retaknya luarnya saja, apa didalam. Harus dites metode beton yang digunakan, jika tidak proyek ini bakal ditolak masyarakat khususnya pengguna jalan di Bandarlampung,� tutur Gindha Ansori Wayka, Koordinator Presidium KPKAD.
Untuk itu, Ansori mendesak pemenang tender memperbaiki segala dugaan kekurangan atas spesifikasi yang dapat menyebabkan bangunan tak sesuai perencanaan. Ini untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat berdirinya flyover MBK.
Selain itu pihaknya, mendesak Walikota Bandarlampung melalui dinas terkait memaksimalkan pemantauan dan evaluasi intensif atas pekerjaan flyover. Lalu, mendesak DPRD bersikap tegas mengawasi agar kontraktor dapat memaksimalkan hasil kerjanya.
�Kami juga mendesak Kasi Pidsus Kejari Bandarlampung dan tim Tipikor Polresta Bandarlampung menurunkan tim pengawasan melekat guna memantau pekerjaan karena menyangkut keselamatan banyak orang. Hal ini sebagai upaya preventif pencegahan tindak pidana korupsi,� tuturnya.
Seperti diberitakan belum lagi rampung, pembangunan flyover di ruas Jalan Teuku Umar-ZA Pagar Alam di depan MBK sudah menyulut kontroversi. Itu setelah ditemukan retakan pada sambungan beton.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Achmad Riza, membenarkan itu. Kata dia, pihaknya mendapati retakan di konstruksi sambungan beton di Flyover MBK. Sedikitnya ada dua retakan di dinding flyover MBK. Selain di depan Rumah Makan Bumbu Desa, keretakan pada sambungan beton juga terjadi di dinding depan Gang Balau. Titik retakan kedua juga masih sejajar yang pertama, yaitu dinding sebelah kiri flyover dari arah Rajabasa ke Tanjungkarang.
�Kita minta dinas PU mengecek retakan konstruksi. Ini sebagai antisipasi kasus konstruksi flyover yang roboh di Jawa Timur tidak terjadi di Lampung,� jelas Achmad Riza.
Disisi lain pengamat konstruksi Unila, Sasana Putra, menilai pernyataan pengembang jalan layang, PT Dewanto Cipta Karya (PT DCK), terkait retaknya dinding flyover MBK tidak masuk akal. Menurutnya, proyek yang menelan biaya Rp40 miliar lebih itu memang mengalami keretakan. Kemudian, umur beton yang belum sesuai tetapi sudah dilakukan penimbunan dan pengerasan tanah. Akibatnya, terjadi penekanan ke bagian samping.
�Kemungkinan retakan itu terjadi karena adanya daya tekan ke samping yang ketika proses perataan dan penimbunan tanah, sementara umur beton belum sesuai,� kata dia, saat dikonfirmasi Lampost.co.
Selain itu, lanjut Sasana, keretakan di bagian beton juga kemungkinan terjadi lantaran pekerjaan yang tidak maksimal atau beton yang tidak dilakukan perawatan. Namun, bisa juga terjadi karena peralatan pihak perusahaan tidak sesuai standardisasi konstruksi beton.
�Bisa jadi juga karena peralatan beton tidak bagus. Mungkin tidak dilakukan perawatan beton atau dilakukan dengan tidak baik. Atau, mungkin juga dari pelaksanaannya,� ujar Kepala UPTD Laboratorium Konstruksi Unila itu.
Pihak perusahaan sendiri berupaya menutupi retakan dengan melapisi dengan adukan semen. Namun, upaya itu tidak memberikan dampak terlalu besar, karena hanya menutupi bagian luar sehingga retakan tidak terlihat.
�Jika bagian dalam tidak tertutup, saat beton kemasukan air, retakan bagian dalam dapat menjadi jalur air. Ke depannya, akan mengakibatkan keretakan di mana-nama,� kata dia.
Terkait pernyataan pengembang retakan karena perubahan desain, Sasana mengatakan alasan itu akal-akalan pihak perusahaan dan tidak masuk akal. Kalau karena perubahan desain, ya harus ada penyesuaian. �Kalau ada perubahan desain tapi tidak ada penyesuaian, kan lucu. Malah jadi aneh,� ujar Sasana.
Sementara pelaksana lapangan jalan layang MBK PT DCK, Sutarno, memastikan sudah memperhitungkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek itu. Pihaknya telah memasang bracing (penguat) pada balok girder. �Kami memastikan pekerjaan saat ini sudah aman bagi para pekerja,� kata dia.(red/dbs)