BANDAR LAMPUNG � Masyarakat Lampung, khususnya di Bandar Lampung masih kesulitan mendapatkan minyak goreng subsidi Rp14 ribu per liter.
�Susah bener dapetnya. Tiap mau beli selalu nggak ada,� kata Arma (49), warga Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Ibu tiga anak ini mengaku sudah berkeliling mencari. Setidaknya untuk mendapatkan 2 liter yang dijatahkan pedagang ritel. Namun, semua waralaba yang dikunjungi selalu mengeluarkan kata yang sama �habis�.
�Katanya malam datang. Saya datang malem, eh sama aja,� katanya.
Pengakuan serupa juga dikatakan Diana (40), warga Tanjungsenang. Dia sudah berkeliling mencari, namun barang yang ditujunya selalu �kering� dari etalase Alfamart atau Indomart.
Jika di pasar ritel saja habis, Diana pesimis minyak goreng akan ada di pasaran tradisional.
Ia khawatir, kelangkaan akan terus membuat masyarakat �panic buying�. Seketika ada barang, langsung diborong dengan jumlah banyak, sehingga membuat masyarakat yang lain tak kebagian.
“Pasti bakal lebih rebutan dari yang sekarang,� kalau stoknya ada,” ujarnya.
Berdasarkan data harga pangan nasional, minyak goreng di pasar tradisional bandar Lampung masih di jual dengan harga rata-rata Rp 19 ribu per satu liter.
Terpisah, Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami mengatakan kelangkaan minyak goreng subsidi di ritel-ritel di kota setempat bukan sebab penimbunan.
“Dari yang sudah kita lihat, kelangkaan terjadi karena dua hal, yakni pengurangan stok dan peningkatan daya beli,” kata Tole.
Diperjelasnya, kurangnya stok juga akibat dari menurunnya jumlah produksi yang sebab dari tingginya harga bahan minyak mentah atau Crude Palm oil (CPO).
“Dari pihak distribusi menjelaskan, keterlambatan karena adanya penurunan produksi. Saat harga CPO naik sejak akhir tahun lalu, pabrik tidak memiliki jatah tetap bahan minyak mentahnya,”� jelas dia.
Dirinya juga mempertegas, pengawasan dari pemerintah akan berlangsung secara berkelanjutan prihal kelangkaan minyak goreng subsidi ini.
“Apalagi memang sudah mau puasa, daya beli akan lebih tinggi lagi. Akan kita terus pantau agar penimbunan tidak akan terjadi,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan akan adanya jerat hukum bagi oknum yang didapati melakukan penimbunan.
“Sanksinya tentu ada, nanti kita teruskan ke kepolisian,” kata Eva. (tbc)