BANDARLAMPUNG � Semua masyarakat Lampung dimintai �mewaspadai� gerakan senyap menjelang Pilgub Lampung, 27 Juni 2018 mendatang. Terutama gerakan pembagian sarung dan jilbab. Alasannya tidak menutup kemungkinan beredarnya atribut ini disisipi money politik.
�Isu yang beredar saat pembagian sarung-jilbab akan disisipi uang yang nilainya bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Penyebarannya akan dilakukan aparatur kampung hingga salahsatu ormas. Ini yang harus diwaspadai kita semua untuk sama-sama membuka mata dan telinga,� tutur tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie.
�Jika memang ada oknum oknum tersebut. Tangkap dan serahkan keaparat penegak hukum,� himbaunya.
Sebelummya Ali Sopian., S.H., Kordinator Tim Masa Perubahan (MP)
Provinsi Lampung, meminta penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan Bawaslu Lampung dapat sungguh-sungguh melakukan penindakan. Antara lain soal adanya mobilisasi kepala kampung (kakam) serta ditemukan ribuan sarung dan jilbab milik salahsatu tim pemenangan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur Lampung.
Menurut Ali Sopyan informasi di masyarakat kini berkembang pembagian sarung atau jilbab hanya alat dan kedok agar tidak terdeteksi merupakan pelanggaran. Namun dibalik itu, marak informasi beredar, ada pembagian uang tunai yang nilainya beragam mulai Rp50 ribu hingga lebih. Adapun pembagian sarung dan jilbab ini diduga akan dilakukan aparatur kampung.
�Jadi sekali lagi ini harus diwaspadai Bawaslu Lampung. Semua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur harus diawasi agar tidak melakukan kecurangan,� tandasnya.
�Sebab sekali lagi, bila informasi ini benar, maka sangat menghancurkan proses demokrasi di Lampung. Namun saya berharap informasi ini tidak benar. Meski begitu, bukan berarti Bawaslu dan aparat keamanan mengendurkan pengawasan. Demokrasi di Lampung menjadi taruhannya,� tuturnya lagi.
Seperti diberitakan Ahmad Saleh, S.H., M.H. Staf pengajar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) sebelumnya juga berharap penyelenggara pemilu meningkatkan kewaspadaan. Ini dalam rangka mengantisipasi terjadi money politik. Dimana adanya pembagian uang, sembako, sarung dll oleh para aparatur kampung.
�Kini memang marak para kakam di Lampung dikumpulkan di hotel-hotel atau rumah-rumah tokoh terkait Pilgub Lampung oleh salahsatu tim sukses pasangan calon. Ini yang harus diwaspadai KPU maupun Bawaslu,� tegas Ahmad Saleh belum lama ini.
Mengapa ? Sebab lanjut Ahmad Saleh, bila nantinya para kakam atau aparatur kampung dijadikan alat untuk menyalurkan money politik ke masyarakat, hal ini tidak dapat dibenarkan.
�Selain itu, tindakan itu jelas mencederai proses demokrasi Pilgub Lampung. Ini yang harus diantisipasi penyelenggara pemilu,� tutur Ahmad Saleh seraya menghimbau aparatur kampung tidak ikut berkecimpung dalam politik praktis.(red)